Lewat Berbagai Kebijakan, Pemerintah Dirasa Tak Berpihak ke Petani Tembakau
Industri Hasil Tembakau (IHT) menjadi penyokong penerimaan negara terbesar di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: budi susanto | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Industri Hasil Tembakau (IHT) menjadi penyokong penerimaan negara terbesar di tengah pandemi Covid-19.
Pasalnya, meski penerimaan pajak hingga kepabeanan menurun di tengah pandemi, penerimaan cukai tembakau justru melesat dan tumbuh.
Bahkan Perwakilan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Sarno, menyatakan, capaian cukai IHT di semester pertama 2020 diangka Rp 85 triliun lebih.
"Pendapatan dari cukai di tengah pandemi tumbuh 3,7 persen, dari total tersebut sekitar 80 persen adalah cukai rokok, semester pertama tahun ini capaiannya Rp 85 triliun lebih,” kata Sarno, saat menjadi pembicara dalam seminar virtual Tobacco Series#3, Kamis (10/9/2020).
Meski menjadi penyokong pemasukan negara, namun kebijakan yang ditelurkan pemerintah, dirasa tak memihak ke para petani dan industri tembakau.
Di tahun depan pemerintah berencana menaikkan cukai IHT yang semula Rp 164 triliun, menjadi Rp 172 triliun lebih, atau naik 4,8 persen.
Wacana tersebut membuat industri tembakau dan petani bergejolak. Kontribusi pendapatan dari tembakau pun dirasa tak sebanding dengan fasilitas dan kebijakan yang ditelurkan pemerintah.
Apalagi di tengah pandemi Covid-19, serta kebijakan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2019 lalu yang mencapai 23 persen, membuat industri tembakau dan para petani terombang-ambing.
Kondisi tersebut membuat Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo, bersuara, karena kebijakan yang dikeluarkan akan berdampak dari hulu hingga hilir pertembakauan di Indonesia.
Selain terbebani kenaikan cukai, naiknya Harga Jual Eceran (HJE) mencapai 35 persen semakin memperburuk kondisi industri dan petani. Di mana penyerapan hasil tembakau terimbas kebijakan tersebut.
“Industri tembakau mendapatkan tekanan luar biasa, terutama di tengah pandemi. Hal itu akan berdampak pada 5 juta pekerja di sektor tembakau,” jelas Budidoyo.
Dilanjutkannya, petani dan industri sangat was-was jika rencana kebijakan cukai serta strategi penerimaan negara sektor IHT pada 2021 direalisasikan.
“Karena kebijkan tersebut, banyak petani frustasi, ada yang membakar daun tembakau, bahkan ada yang mencabuti pohonnya. Harusnya pemerintah memberikan harapan baik, tidak menakut-nakuti dan membebani para petani," ujarnya.
Ia menambahkan, perlu adanya sinergi dan kolabirasi dari pemerintah, dunia industri untuk mensejahterakan petani tembakau.
"Keresahan ini menjadi permasalahan bersmama, kami ingin mencari solusi terbaik. Untuk itu kami meminta diajak dalam merumuskan kebijakan mengenai tembakau, agar tercipta kebijakan positif yang bisa dirasakan semua kalangan yang bergeliat di dunia tembakau," tambahnya. (*)