Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Wajah Ketua Paguyuban Tunggal Rahayu yang Ubah Lambang Negara Indonesia dan Cetak Uang Sendiri

Paguyuban Tunggal Rahayu, ormas yang telah mengubah lambang negara dan mencetak uang sendiri, mengklaim memiliki anggota

Editor: galih permadi
(KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG)
Ketua Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman diperiksa jajaran Satreskrim Polres Garut, Kamis (10/09/2020) 

TRIBUNJATENG.COM, GARUT - Paguyuban Tunggal Rahayu, ormas yang telah mengubah lambang negara dan mencetak uang sendiri, mengklaim memiliki anggota hingga 13.000 orang dan tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

"Jumlah anggota ada 13.000 lebih di 34 provinsi," jelas Ketua Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman kepada wartawan, Kamis (10/09/2020) di Mapolres Garut.

Banyaknya jumlah anggota paguyuban itu, menurut Sutarman, karena organisasinya yang didirikan sejak awal tahun 2018 tersebut sebagai induk atau pimpinan pusat Ampera di 34 provinsi.

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 3 Orang Tewas Kecelakaan Ditabrak Kereta Api, Mobil Terseret Jauh

Saldo Tabungan Puluhan Nasabah Bank di Pekalongan Mendadak Hilang, Ini Penjelasan Aestika

Merasa Ditipu Ratusan Juta oleh Pebisnis Interior, Dewi Perssik Ancam Tempuh Jalur Hukum

Kabar Duka, Dokter Daniel Pemilik Bandeng Presto Juwana Elrina Semarang Meninggal Dunia

Menurut Sutarman, organisasi yang dibentuknya bukanlah kerajaan atau lainnya.

Organisasinya hanyalah perkumpulan biasa yang didirikan untuk mempersatukan silsilah keluarga anak bangsa.

Sutarman membantah dirinya melakukan perekrutan anggota hingga mengajak orang masuk organisasinya secara paksa.

Apalagi sampai memungut iuran dari para anggotanya.

Namun, Sutarman mengakui dirinya membuatkan kartu bagi para anggotanya.

"Untuk urusan keuangan saya serahkan kepada pengurus yang lain," katanya.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng ditemui di Mapolres Garut mengungkapkan, pihaknya memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketua Paguyuban Tunggal Rahayu hari ini.

Surat panggilan telah dilayangkan sejak beberapa hari lalu. Menurut Maradona, sampai saat ini status Sutarman masih sebagai saksi.

Namun, untuk kasus dugaan penipuan, bisa jadi Sutarman akan segera menjadi tersangka mengingat fakta yang didapat cukup kuat.

"Kalau kasus yang lain-lain, kita belum bisa pastikan. Karena masih harus memeriksa saksi-saksi," katanya.

Maradona menambahkan, setelah memeriksa Sutarman, pihaknya akan langsung melakukan gelar perkara agar status hukum Sutarman dapat segera diperjelas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ormas yang Ubah Lambang Negara Klaim Punya 13.000 Anggota"

Ini Alasan Gubernur Ganjar Belum Ambil Langkah PSBB Tiru Anies Baswedan Meski Kasus Corona Meningkat

Berawal 2 Sopir Elf Ngebut Kejar-kejaran, Haris Pemotor Tewas Kecelakaan Ditabrak Elf

Detik-detik 2 Orang Tewas Kecelakaan di Tol, Sopir Hilang Kendali Hingga Masuk ke Parit

Tenaga Kesehatan Dibuat Ketakutan saat Seorang Pasien Covid-19 Tiba-Tiba Mengamuk di Rumah Sakit

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved