Berita Banjarnegara
PD Nyanyi di Organ Tunggal, DPO Kasus Pencurian Dibekuk Polisi Banjarnegara, yang Diembat Rokok - Hp
Minggu pagi sekitar pukul 06.30 wib, 2017 lalu, ia yang terbangun dari tidurnya, langsung bergegas takziah di rumah tetangga
Penulis: khoirul muzaki | Editor: muslimah
SA dan MD menyelinap masuk ke dalam rumah melalui jendela dapur.
Di situ, pelaku melihat sejumlah barang beharga milik korban.
Pelaku langsung menyikat sebuah HP Huawei warna putih, sebuah HP Asus Zenfone Go warna hitam, dan sebuah HP Tablet Advan milik korban.
6 slop rokok merek Djarum Super milik korban pun turut diembat.
"Total kerugian Rp 3 juta,"katanya
Belakangan Polres Banjarnegara berhasil membekuk tersangka SA yang selama ini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia ditangkap saat sedang bernyanyi di sebuah acara hiburan organ tunggal.
SA ternyata juga diduga melakukan serangkaian aksi pencurian lain, di antaranya pencurian hewan ternak yang meresahkan warga.
Berdasarkan pemeriksaan para saksi, tersangka dan barang bukti yang disita, penyidik menyimpulkan, perbuatan tersangka memenuhi rumusan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. (*)
• Setelah Membunuh, Wanita Ini Santai Merokok Lalu Menyerahkan Diri, Polisi: Insiden Itu Mengerikan
• China Sulit Berkelit Lagi Soal Asal Corona dari Laboratorium Wuhan, Mantan Ilmuwannya Beberkan Ini
• Satu per Satu Sopir-sopir Mobil Mewah di AS Ditembak Mati, Polisi Masih Menyelidiki Misteri Ini