Pilkada 2020
PDIP Turunkan Rekom Baru di Demak, Pengasuh Ponpes di Mranggen Ali Makhsun Gantikan Jos
Surat ditandatangani Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto. Dalam surat tersebut, rekom jatuh ke tangan Al
“Dalam tes kesehatan tersebut, semua bakal pasangan calon harus menjalani tiga jenis tes, yakni tes kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba,” kata Ketua KPU Demak Bambang Setya Budi, Minggu (13/9/2020).
Joko disebut tidak memenuhi persyaratan kesehatan, terutama soal penglihatan.
Dengan hasil tersebut, koalisi parpol diminta mengganti bakal calon yang tak lolos tes kesehatan.
Paling lama tiga hari sejak pemberitahuan hasil verifikasi.
Seperti diketahui bahwa partai pengusung Eisti'anah-Joko Sutanto sebanyak 6 partai, yakni PDIP, PKB, PPP, PAN, Partai Golkar, dan Partai Demokrat.
Mereka akan secepatnya mendaftarkan kembali Bakal Paslon Eisti'anah-Ali Mahsun ke KPU Demak.
Ketua DPC PDIP Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet mengatakan bahwa dalam pengusungan Estianah-Ali Makhsun bahwa tidak ada partai yang keluar dari koalisi yang sudah terbentuk.
Pada hasil rembugan bersama partainya dengan partai pengusung lain bahwa sepakat untuk melakukan penggantian Joko Sutanto dengan KH Ali Mahsun.
"Kader kami sudah terwakili dengan Ibu Eisti'anah. selanjutnya untuk hasil rembukan kami memilih tokoh NU dari Mranggen yakni KH Ali Mahsun," ujarnya kepada Tribun Jateng dalam sambungan Telepon, Minggu (13/9) malam.

Diketahui bahwa KH Ali Makhsun sempat mendapatkan dukungan dari elemen masyarakat untuk diusung menjadi Bakal Calon Wakil Bupati Demak dengan dipasangkan dengan Mugiono.
Namun kongsi itu bubar sebelum mendaftarkan diri ke KPU Demak.
Kyai Ali juga diketahui mendaftarkan dirinya melalui Partai PDIP.
Bisri mengatakan bahwa dipilihnya Kyai Ali Mahsun untuk menjadi bakal calon wakil bupati yang pihaknya usung sudah melengkapi perwakilan suara tiap partai.
Sehingga suara tiap partai sudah saling terwakili dan saling melengkapi.
"Untuk berkasnya akan segera kami susun dan kami daftarkan segera ke KPU. Surat rekomendasi dari DPP juga sudah tersedia, tinggal kami ambil besok," jelasnya.