Berita Semarang
Anda Terkena Tilang? Begini Cara Mengambil Barang Buktinya di Semarang
Kejaksaan Negeri Semarang menerapkan pengambilan barang bukti tilang melalui Pos Indonesia.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kejaksaan Negeri Semarang menerapkan pengambilan barang bukti tilang melalui Pos Indonesia.
Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan di Kantor Kejaksaan untuk pengambilan Barang Bukti tilang.
Kasie Tipidum Kejari Semarang, Edy Budianto mengatakan bahwa selama masa pandemi Covid19, pihaknya tidak melayani pengambilan barang bukti tilang secara langsung.
• BREAKING NEWS: BBPOM Gerebek Rumah di Kuala Mas Semarang, Ditemukan 769.595 Obat Pelangsing Ilegal
• Kenalan di Facebook Lalu Ajak Korban ke Hotel di Baturraden, Nasib Gun Berakhir di Tangan Polisi
• Suami Merantau, Tante Cantik Terpikat Berondong hingga Hamil, Janin Dikubur di Kebun Mete
• Sempat Tak Punya Kerjaan hingga Numpang di Rumah Ruben Onsu, Kenta Kini Harus Cabut
Seperti diketahui bahwa dalam pengambilan barang bukti di Kantor Kejari Semarang menimbulkan antrian yang bisa berpotensi tidak memenuhi protokol kesehatan.
"Di Kota Semarang terdapat terdapat sekitar 48 kantor pos yang tersebar di sudut-sudut kota Semarang.
Adanya banyak kantor pos itu diharapkan bisa memecah konsentrasi berkumpulnya masyarakat yang hendak mengambil barang bukti tilang," ujarnya kemarin
Menurutnya pada saat mendatangi kantor pos terdekat, masyarakat diminta membawa berkas yang dibawa yakni Surat tilang asli dan bukti pembayaran tilang.
Namun bagi yang belum membayar bisa juga bisa melakukan pembayaran langsung di Kantor pos.
Selanjutnya setelah melakukan pembayaran itu maka akan dicatat alamat untuk dikirimkannya barang bukti tersebut.
Masyarakat selanjutnya hanya menunggu dan barang bukti tersebut akan diantar sampai rumah.
"Masyarakat akan dimudahkan karena tidak perlu jauh2 ke kantor Kejari Semarang dan cukup ke kantor pos terdekat," pungkasnya. (dap)
• FMIPA Unnes Edukasi Pengajar Ubah Limbah Organik & Anorganik Jadi Media Pembelajaran Anak Usia Dini
• Askab PSSI Kudus Tak Bisa Beri Penjelasan Anggaran Mandek untuk Persiku, Sandung Pilih Walkout
• PT Nayati Indonesia Berikan Automatic Mobile Hand Wash Sink kepada Pemkot Semarang
• YMS dan LSP Perdagangan Ritel Semarang Lakukan Uji Kompetensi di Bidang Sales dan Counter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/razia-satlantas-polres-brebes.jpg)