Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan dan Mutilasi Rinaldi

Wajah Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Rinaldi

Polisi telah menetapkan Djumadil Al Fajri dan Laeli Atik Supriyatin sebagai pelaku pembunuhan Manajer HRD berinisial RHW

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Polisi telah menetapkan Djumadil Al Fajri dan Laeli Atik Supriyatin sebagai pelaku pembunuhan 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi telah menetapkan Djumadil Al Fajri dan Laeli Atik Supriyatin sebagai pelaku pembunuhan Manajer HRD berinisial RHW (32), yang ditemukan termutilasi di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

Kedua pelaku pun ditunjukkan saat polisi menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menuturkan, kasus pembunuhan berawal dari pelaku Laeli yang berkenalan dengan korban.

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Papi John Tewas Kecelakaan Motor Gede Moge Vs Beat, Aa Gym Berduka

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Nety PNS Tewas Kecelakaan Saat Kejar Jambret, Suami Hilang Kendali

Ternyata Ini Motif Pasutri Membunuh dan Memutilasi Rinaldi

Cuplikan Gol Brylian dan Supriadi Saat Timnas U-19 Indonesia Menang Skor 2-1 Atas Qatar U-19

Tersangka berinisial DAF dan LAS diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan mutilasi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).
Tersangka berinisial DAF dan LAS diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan mutilasi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Keduanya berkenalan di aplikasi kencan Tinder dan melanjutkan komunikasi via Whatsapp.

Rupanya perkenalan Laeli dan korban merupakan jebakan yang telah direncanakan kedua pelaku.

Korban dan Laeli bersepakat untuk bertemu di salah satu apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat pada tanggal 7 September 2020.

Kamar tersebut disewa selama tiga hari, yakni dari tanggal 7 hingga 9 September 2020.

Pada tanggal 9 September, ternyata pelaku Fajri sudah lebih dulu masuk dan bersembunyi di kamar mandi.

Ketika korban dan Laeli sedang berhubungan intim, Fajri keluar dari tempat persembunyiannya.

Pelaku Fajri memukul  kepala bagian belakang korban menggunakan batu bata sebanyak tiga kali.

Fajri juga melakukan tujuh tusukan kepada RHW hingga korban meninggal dunia.

Setelah tewas, korban dimutilasi menggunakan gergaji dan golok.

Jenazah korban dimutilasi menjadi 11 bagian dan dimasukkan ke dalam koper dan tas ransel.

"Jenazah korban dimutilasi menjadi 11 bagian, kemudian dibungkus tas kresek dan dimasukkan ke koper dan tas ransel," kata Nana.

Potongan tubuh korban yang dibungkus plastik kresek dan dimasukkan ke koper dibawa ke Apartemen Kalibata City, Sabtu (12/9/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved