Pilkada 2020
Istana Tegaskan Pilkada 2020 Tak Akan Ditunda, Penegakan Hukum & Protokol Kesehatan Diperketat
Pilkada 2020 harus tetap diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat. Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan, Pilkada 2020
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan, Pilkada Serentak 2020 tak akan ditunda demi menjaga hak konstitusi rakyat.
"Penyelenggaraan Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," ujar Fadjroel, dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).
Untuk itu, ia mengatakan bahwa Pilkada 2020 harus tetap diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
• Pengakuan Laeli & Fajri Pelaku Mutilasi Rinaldi di Apartemen, Belajar dari YouTube
• Laeli Pelaku Mutilasi Kalibata City Dikenal Berprestasi Sejak SMA di Slawi Tegal
• BREAKING NEWS: Pasar Wage Purwokerto Terbakar, Seluruh Pedagang Diungsikan
• Ini Rekomendasi Konbes GP Ansor XXIII di Minahasa untuk Penanganan Covid-19 di Indonesia
• Perempuan Asal Indonesia Dibunuh Pacar di Singapura karena Selingkuh & Tak Mau Putus
"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," kata Fadjroel.
Ia menambahkan, Presiden Joko Widodo juga menyatakan bahwa penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir.
Sebab, tidak ada satu pun yang mengetahui kapan pandemi Covid-19 berakhir.
Menurut Fadjroel, pilkada di masa pandemi bukan mustahil.
Hal itu juga dilakukan negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan, yang menggelar Pemilu di masa pandemi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.
Menurut Fadjroel, semua kementerian dan lembaga terkait juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada 2020 dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum.
"Pilkada serentak ini harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19," tutur Fadjroel.
"Sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945," kata dia.
• Setelah PBNU, PP Muhammadiyah Juga Minta Pilkada 2020 Ditunda Demi Kemaslahatan
Adapun, sebelumnya Pengrus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyarankan penundaan Pilkada Serentak 2020.
Kedua ormas Islam tersebut menilai angka penularan Covid-19 masih tinggi sehingga pelaksanaan Pilkada justru akan menambah angka penularan.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istana Tegaskan Pilkada Tak Ditunda meski Kasus Covid-19 Terus Bertambah"
• Foto-foto Stadion Joyokusumo Pati Dipasangi Rumput Sintetis
• Mendikbud Tegaskan Tak Ada Penghapusan Pelajaran Sejarah Termasuk Penyederhanaan Kurikulum
• Ini Aturan Larangan Batasan Ukuran Kapal Ikan Bikinan Susi Pudjiastuti yang Dicabut Edhy Prabowo
• Penemuan Terbaru 14 Peti Mati Mesir Kuno Usia 2.500 Tahun di Situs Saqqara
Pilkada 2020 ditunda
pilkada 2020
tribunjateng.com
covid-19
PBNU
Muhammadiyah
Fadjroel Rachman
Jubir Presiden
Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020 Hanya Menjabat 4 Tahun Hingga 2024, Ini Penjelasan KPU Jateng |
![]() |
---|
MK Tolak Sengketa Pilkada Rembang dan Purworejo, KPU Tetapkan Pasangan Hafid-Hanies dan Bastian-Yuli |
![]() |
---|
MK Gugurkan Gugatan Akhyar-Alfarisi, Bobby Nasution Menantu Jokowi Segera Jadi Wali Kota Medan |
![]() |
---|
Hari Ini, MK Gelar Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilkada Purworejo 2020 |
![]() |
---|
Sidang Kedua Pilkada Rembang, Kuasa Hukum KPU Minta MK Tolak Permohonan Harno-Bayu |
![]() |
---|