Pilkada 2020
Setelah PBNU, PP Muhammadiyah Juga Minta Pilkada 2020 Ditunda Demi Kemaslahatan
PP Muhammadiyah meminta KPU, Kemendagri, dan DPR untuk meninjau kembali pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan DPR untuk meninjau kembali pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19.
Hal ini dikatakan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam konferensi persnya, Senin (21/9/2020).
"Kami sampaikan bahwa usulan Muhammadiyah agar pelaksanaan Pilkada 2020 dipertimbangkan dengan seksama untuk ditunda pelaksanaannya," kata Mu'ti.
Mu'ti menjelaskan, usul penundaan tersebut diungkapkan dengan alasan kemanusiaan di masa pandemi Covid-19.
• BREAKING NEWS: Pasar Wage Purwokerto Terbakar, Seluruh Pedagang Diungsikan
• Laeli Pelaku Mutilasi Kalibata City Dikenal Berprestasi Sejak SMA di Slawi Tegal
• Demonstran Mulai Tantang Raja Thailand, Tuntut Hapus UU Pencemaran Nama Baik Keluarga Kerajaan
• Penemuan Terbaru 14 Peti Mati Mesir Kuno Usia 2.500 Tahun di Situs Saqqara
Menurut dia, keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 merupakan yang paling utama.
Terlebih lagi, saat ini jumlah pasien Covid-19 di Indonesia juga kian bertambah setiap harinya.
"Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19," ujar dia.
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama juga mendesak agar Pilkada 2020 ditunda.
Dalam pernyataan sikapnya, PBNU berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi masyarakat.
"Namun karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, maka prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan," demikian pernyataan PBNU.
Tahapan Pilkada Serentak 2020 terus berlanjut di 270 daerah meski pandemi Covid-19 kian meluas.
Kini, virus corona tipe 2 yang menyebabkan Covid-19 itu bahkan telah memapar sejumlah penyelenggara pilkada.
Pada awal September lalu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengumumkan, terdapat 96 pengawas pemilu ad hoc di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang dinyatakan positif Covid-19.
Dari 96 pengawas yang dinyatakan positif, sebanyak 20 orang merupakan pengawas tingkat kecamatan.
Sedangkan 76 lainnya pengawas tingkat kelurahan/desa.