Pilkada 2020
Mendagri Masih Pertimbangkan Perppu Baru Pilkada 2020
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pihaknya masih terus mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ( Perppu) atau mela
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pihaknya masih terus mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ( Perppu) atau melakukan revisi terhadap Peraturan KPU (PKPU) Pilkada 2020.
Hal ini berkaitan dengan pembatasan kegiatan kampanye yang berpotensi memicu kerumunan massa.
"Untuk mengatur hal itu, masih terus dipertimbangkan apakah melalui revisi PKPU atau diatur secara lebih spesifik melalui Perppu," ujar Tito sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman Kemendagri, Senin (21/9/2020).
Kemudian, jika opsi yang dipilih adalah Perppu, pemerintah juga masih mengkaji apakah Perppu yang dikeluarkan nantinya cukup mengatur Covid-19 secara keseluruhan mulai pencegahan, penanganan, dan penegakkan hukum saja.
Atau, Perppu yang terbatas pada penegakan protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020 saja.
"Jadi masih dikaji," lanjut Tito.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, apabila pemerintah kembali mengerluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk Pilkada 2020, maka pihaknya memberikan sejumlah usulan.
Usulan itu terkait hal teknis tentang penyelenggaraan Pilkada 2020.
"Kalau jadi dikeluarkan, maka kami mengusulkan poin-poin yang terkait dengan teknis penyelenggaraan tahapan pilkada," ujar Pramono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/9/2020).
Tujuannya, kata dia, supaya teknis pelaksanaan Pilkada lebih sesuai dengan protokol kesehatan.
Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020 Hanya Menjabat 4 Tahun Hingga 2024, Ini Penjelasan KPU Jateng |
![]() |
---|
MK Tolak Sengketa Pilkada Rembang dan Purworejo, KPU Tetapkan Pasangan Hafid-Hanies dan Bastian-Yuli |
![]() |
---|
MK Gugurkan Gugatan Akhyar-Alfarisi, Bobby Nasution Menantu Jokowi Segera Jadi Wali Kota Medan |
![]() |
---|
Hari Ini, MK Gelar Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilkada Purworejo 2020 |
![]() |
---|
Sidang Kedua Pilkada Rembang, Kuasa Hukum KPU Minta MK Tolak Permohonan Harno-Bayu |
![]() |
---|