Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2020

Mendagri Masih Pertimbangkan Perppu Baru Pilkada 2020

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pihaknya masih terus mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ( Perppu) atau mela

Editor: m nur huda
Tangkap layar Kompas TV
Mendagri Tito Karnavian mengenakan masker dengan gambar wajahnya sendiri. Tito mengatakan di era new normal, masker serupa akan menjadi tren. 

"Metode ini menjadi alternatif untuk menjemput pemilih yang takut pergi ke TPS, atau pemilih yang positif Covid-19 maupun yang sedang menjalani isolasi mandiri," lanjut Pramono.

Kedua, waktu pemungutan suara dilaksanakan mulai pukul 07.00 waktu setempat hingga 15.00 waktu setempat.

Hal ini bertujuan semakin mengurai waktu kedatangan pemilih ke TPS.

Sehingga semakin terhindar dari kerumunan.

Ketiga, rekapitulasi hasil penghitungan suara dilaksanakan secara manual atau elektronik. Pramono mengungkapkan, saat ini KPU sedang membangun sistem E-Rekap.

"Namun kami perlu payung hukum yang lebih kokoh di Perppu. Sedangkan pengaturan secara teknisnya nanti akan diatur dalam Peraturan KPU," katanya.

Keempat, kampanye dalam bentuk lain (rapat umum, kegiatan kebudayaan, olah raga, perlombaan, sosial) sebagaimana diatur dlm Pasal 63 ayat (1) huruf g UU Pilkada hanya dibolehkan secara daring.

Pramono menyebut, apabila nantinya usulan ini tidak masuk dalam Perppu, maka KPU akan mengatur melalui revisi Peraturan KPU (PKPU).

"Atau jika waktunya dianggap tdk mencukupi, maka akan diatur melalui pedoman teknis," ujarnya. Kelima, KPU mengusulkan ada sanksi pidana bagi pelanggar protokol pencegahan Covid-19.

Pramono menuturkan, pihaknya mengusulkan beberapa bentuk sanksi pidana dan/atau administrasi yang penegakan hukumnya dapat dilakukan oleh Bawaslu maupun aparat penegak hukum lain.

"Poin-poin usulan ini sudah disampaikan KPU kemarin dalam rapat bersama Kemenkopolhukam, Kemendagri dan Bawaslu," kata Pramono.

"KPU mengapresiasi keinginan pemerintah untuk mengeluarkan Perppu agar pelaksanaan Pilkada 2020 lebih menjamin keselamatan semua pihak, baik penyelenggara, peserta, maupun pemilih," tambahnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Sebut Perppu Baru untuk Pilkada 2020 Sedang Dikaji"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved