Berita Regional
Oknum Polisi Jadi Tersangka Pencabulan Gadis Pelanggar Lalulintas
Penetapan tersangka itu setelah hasil visum dari korban keluar dan terbukti telah terjadi persetubuhan.
Karena adanya pelanggaran itu, oleh anggota polisi tersebut lalu diamankan dan dibawa ke pos untuk dilakukan proses tilang.
Namun tak berselang lama, korban malah dibawa oknum anggotanya itu ke sebuah hotel.
Di lokasi tersebut korban diduga disetubuhi oleh pelaku.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, orangtua korban akhirnya melaporkan perbuatan bejat tersebut kepada polisi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Baru Oknum Polisi Cabuli Gadis ABG Pelanggar Lalu Lintas, Berstatus Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara"
• Video Truk Muatan Keramik Terguling di Jalur Pantura
• Pindah Kantor Naik Becak, Pegawai KPU Karanganyar Bagikan Masker Gratis ke Warga
• Pengkab E-Sport Pati Resmi Dibentuk, Komunitas PUBG, Mobile Legends dan Free Fire Telah Bergabung
• Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan, Polres Semarang Bentuk Unit Kerja Covid-19
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tujuh-hari-polantas-semarang-tilang-6100-pengendara_20150603_203821.jpg)