Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Hassan Rouhani Sebut AS Biadab atas Sanksi yang Dijatuhkan kepada Iran

Hassan Rouhani, Presiden Iran, menuduh Amerika Serikat ( AS) telah melakukan "kebiadaban".

net
Presiden Iran Hassan Rouhani 

TRIBUNJATENG.COM, TEHERAN - Hassan Rouhani, Presiden Iran, menuduh Amerika Serikat ( AS) telah melakukan "kebiadaban".

Yakni karena membuat Iran merugi 150 miliar dollar AS (Rp 2.240 triliun) akibat sanksi yang dijatuhkan.

Presiden Iran mengungkapkannya pada Sabtu (26/9/2020) dan mengatakan Iran harus mengarahkan kemarahan mereka ke Gedung Putih.

Ramos Horta Murka, Kenapa 2 Bank dari Indonesia Ini Masih Menjadi Pilihan Warga Timor Leste

Klaster Baru, Kadinkes Kota Semarang Minta Warga Tak Datang Takziah Jika Tetangga Belum Ditracing

Suasana Riang Tiba-tiba Tegang saat Pak Kades Kejar Penari Jaipong, Warga Histeris

50 Orang Tewas Kecelakaan di Denpasar Bali, Ini Kata Iptu Ni Luh Tiviasih

"Dengan sanksi ilegal dan tidak manusiawi, dan tindakan teroris, AS telah menimbulkan kerugian sebesar 150 miliar dollar AS (Rp 2.240 triliun) kepada rakyat Iran," kata Rouhani disiarkan televisi pemerintah.

Suara Rouhani terdengar bergetar karena murka sebagaimana dilansir dari Reuters.

"Kami belum pernah melihat kebiadaban yang begitu luas ...

Alamat untuk kutukan dan kebencian rakyat Iran adalah Gedung Putih," tambah Rouhani.

Ketegangan antara Washington dan Teheran telah meningkat sejak Presiden AS Donald Trump secara sepihak menarik diri dari kesepakatan nuklir Iran pada 2018.

Padahal kesepakatan tersebut diinisiasi oleh pendahulu Trump, Barrack Obama.

Setelah menarik diri dari perjanjian itu, Trump mulai menerapkan kembali sanksi kepada Iran yang telah dikurangi berdasarkan perjanjian tersebut.

Iran tidak terima atas perlakuan AS dan secara bertahap telah melanggar kesepakatan itu menurut Badan Energi Atom Internasional ( IAEA).

Pelanggaran yang dilakukan Iran termasuk melampaui batas pengayaan uranium yang diizinkan untuk keperluan nuklir.

Pada Senin (21/9/2020), Washington memberlakukan sanksi baru terhadap Kementerian Pertahanan Iran dan pihak lain yang terlibat dalam program senjata dan nuklir Iran.

Pada Kamis (24/9/2020), AS memasukkan beberapa pejabat dan entitas Iran ke daftar hitam atas dugaan pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM).

Di dalam daftar tersebut, ada nama hakim yang dikatakan terlibat dalam kasus pegulat Iran yang dijatuhi hukuman mati.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved