Berita Pekalongan
Warga Desa Cawet dan Kebocoran Edarkan Uang Palsu ke Pekalongan
Polres Pekalongan berhasil menangkap dua tersangka pengedar uang palsu (upal) di Kabupaten Pekalongan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Daniel Ari Purnomo
"Saya dapat uang ini dari temen yang berinisial S yang belum ketangkap,"
Menurutnya, S merupakan warga Purwakarta dan ia kenal dengan S saat di kerja di Jakarta.
"Saya kenal S saat kerja di satu proyek yang ada di Jakarta."
"Rp 100 ribu uang asli, ditukar dengan 3 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu," ujarnya. (Dro)
• Warga Bantul Yogyakarta Menang Lelang 29 Unit Bekas Kendaraan Dinas Polres Kebumen
• Ketua SPP Desa Kebandingan Tegal Bantah Korupsi Dana PNPM Mandiri
• Satlantas Polres Kebumen Dapat Penghargaan dari Kapolda Jateng
• Sragen Bakal Punya 2 Unit Laboratorium Uji Spesimen Covid-19
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :
Rekomendasi untuk Anda