Pilkada Kabupaten Semarang 2020
Bawaslu Kabupaten Semarang Sebut Tak Ada Unsur Pelanggaran Soal Pencatutan Kiai NU
Terkait pencatutan sejumlah tokoh kiai NU yang dikaitkan terhadap Paslon nomor urut 1 Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono (Bison) di Pilbup Semarang 2020
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Terkait pencatutan sejumlah tokoh kiai NU yang dikaitkan terhadap Paslon nomor urut 1 Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono (Bison) di Pilbup Semarang 2020 Bawaslu Kabupaten Semarang menilai tidak ada unsur pelanggaran pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang M Talkhis mengatakan persoalan pemberitaan yang mencatut para kiai telah berpihak terhadap salah seorang Paslon merupakan urusan internal organisasi NU.
"Bagi Bawaslu dalam pertemuan itu selama tidak ada statement, pernyataan maupun tindakan yang berpotensi menjadi pelanggaran.
• Sule Bongakar 1 Alasan Kenapa Ia Jatuh Hati ke Nathalie Holscher: Ga Pernah Ngalami yang Seperti Ini
• Media Luar Negeri Sampai Terheran-heran dengan Konsep Pembangunan di Timor Leste, Lihat Foto-fotonya
• Video Pegawai Kemenkumham Jateng Meninggal di Rumah Dinas
• Bocah Ini Mengaku Kukunya Dicabut Pakai Tang Sebelum Dibuang Orangtuanya
Bawaslu tidak ikut mencampuri penyelesaian masalah NU," terangnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (29/9/2020)
Menurut Talkhis, masalah tersebut sampai sekarang dinilai menjadi ranah NU karena kebetulan organisasi itu yang mempermasalahkan.
Bawaslu akan ikut ambil bagian ketika ada laporan atau informasi awal terkait pelanggaran pemilu.
Ia menambahkan, apabila sejauh ini yang dipersoalkan pihak-pihak terkait adalah
pencatutan, dan status perkara lebih kearah pidana umum atau perdata.
"Meskipun ada undangan tetapi tidak menjadi temuan atau laporan, berasal dari jajaran Bawaslu, masyarakat maupun pemberitaan. Dan setelah dikaji memenuhi unsur pelanggaran pemilu baru bisa diambil langkah selanjutnya," katanya
Diberitakan sebelumnya, PCNU Kabupaten Semarang memprotes pemberitaan pada salah satu media massa terkemuka di Jawa Tengah yang menyebut para kiai kampung mendukung pasangan calon nomor urut 1 Bison di Pilbup Semarang 2020.
Padahal, para tokoh NU bersepakat organisasi NU bersikap netral dalam kontestasi Pilkada.
Adapun untuk menyerap aspirasi warga NU yang secara personal telah mengarahkan dukungan ke Paslon nomor urut 2 Ngesti Nugharaha-M Basari (Ngebas) diakomodir melalui tim Tali Jagat.
Ketua PCNU Kabupaten Semarang KH Ahmad Faozan menilai munculnya pemberitaan pada 25 September 2020 selaku pengurus NU sangat menyesalkan.
"Saya atas nama NU adanya kejadian itu sangat menyesalkan.
Karena dalam NU telah ada etika berpolitik.
Sehingga, jangan sampai tokoh NU mengatakan A atau B tetapi tidak konsisten," ujarnya. (ris)
• Disdikbud Provinsi Jateng Buka Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Tahap 2
• Kapolsek Dicopot, Kapolres Cuma Dapat Teguran Buntut Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Kota Tegal
• UPDATE Indikasi Sakit Jatung Jadi Sebab Meninggalnya Pegawai Kemenkumham Jateng di Rumah Dinas
• Selama Pandemi Covid-19, Penjualan CD di Toko Ini Justru Meningkat