Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ibadah Umrah

Inilah Aturan Jemaah Saat Umroh Masa Pandemi, Durasi Dibatasi hingga Dilarang Sentuh Hajar Aswad

Arab Saudi tengah menyiapkan pembukaan ibadah umrah bertahap. Pembukaan bertahap dilakukan setelah sukses menggelar pelaksanaan haji zero Covid-19.

Editor: m nur huda
YouTube kluyuran crew
Kabah di Mekah Arab Saudi saat pandemi covid-19. Jemaah ibadah umrah diberi batasan selama di Kabah. 

Dalam sebuah wawancara televisi, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Dr. Mohammad Saleh bin Taher Benten dalam mengungkapkan ketentuan umrah saat pandemi ini.

Anak-anak dan Lansia Dilarang Umrah

Antara lain, umrah hanya berlaku untuk kelompok usia18-65 tahun. Dilarang untuk anak-anak dan lanjut usia.

Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, yang bertautan dengan Kementerian terkait termasuk Kemenkes.

Syarat kemudian, jemaah harus bebas Covid-19 atau sehat.

Jemaah akan dipantau pula oleh tenaga kesehatan profesional.

Umrah Jemaah Luar Negeri Akan Dilaksanakan Per Negara

Jemaah dari luar Arab Saudi akan diperbolehkan melaksanakan umrah mulai 1 November mendatang, setelah 7 bulan Pemerintah Raja Salman menangguhkan umrah dan ziarah akibat pandemi Covid-19.

Kemenkes Arab Saudi akan mempertimbangkan perkembangan pandemi dan resiko kesehatan dari negara-negara tersebut.

Jika pandemi virus corona suatu negara terkendali, maka kesempatan mengirimkan jemaah lebih besar.

Nantinya Kementerian terkait akan mengeluarkan daftar negara yang boleh mengirimkan jemaah.

"Keputusan akhir umrah per negara akan dibuat oleh Kementerian Kesehatan, setelah mengeluarkan beberapa persyaratan dan menentukan negara bebas risiko dalam beberapa minggu mendatang," ujar Menteri Haji dan Umrah Dr. Mohammad Saleh bin Taher Benten dalam sebuah wawancara televisi yang dilansir dari media Haramian Sharifain, Senin (28/9/2020).

Selain itu, Kementerian Umrah dan Haji akan membuat jalur khusus untuk umrah dan haji internasional.

Serta, berupaya meniadakan kantor fisik dan pelayanan pendaftaran Umrah dan Haji dilakukan melalui aplikasi resmi pemerintah.

Pembukaan tahapan III ini, akan mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan yang dimulai pada 1 November 2020.

Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100% sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu: 20 ribu jamaah umrah per hari dan 60 ribu jemaah salat per hari.

 (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beda Pengaturan Jemaah Umrah Saat Pandemi, Durasi Hingga Tak Boleh Sentuh Ka'bah dan Hajar As'wad

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved