12 Warga Asing di Rudenim Semarang Proses Deportasi, Tunggu Biaya Kepulangan
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal dari Nigeria, Ezeudu Mathias Igwebuike (39).
Penulis: m zaenal arifin | Editor: galih pujo asmoro
Tribun Jateng/M Zainal Arifin
Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang, Retno Mumpuni.
"Dari semua warga asing yang kami tangani, paling banyak pelanggaran itu warga Nigeria," ungkapnya. (M Zainal Arifin)
• Inilah Profil Bagyo Wahyono, Calon Penantang Gibran Jokowi di Pilkada Solo
• Warga Tolak Kandang Ayam di Desa Panjang, Pemilik Ngotot Minta Ganti Rugi 500 Juta
• Viral Air Laut di Pantai Benteng Portugis Jepara Surut Jauh, Ada Potensi Tsunami? Ini Jawaban BMKG
• Ini Penjelasan BPBD Soal Air Laut di Pantai Benteng Portugis Jepara Surut Mirip Tanda Tsunami