Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonosobo

Gudang Produk Unilever di Wonosobo Dibobol Karyawan, Kerjasama Sopir dan Penjaga Malam

Hasilnya, perusahaan itu menemukan adanya selisih barang dengan tafsiran harga mencapai lebih dari setengah miliar, atau Rp. 583.780.297

Penulis: khoirul muzaki | Editor: muslimah
Istimewa
Polres Wonosobo merilis ungkap kasus pencurian gudang produk Unilever oleh oknum karyawan 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Sejumlah karyawan diduga bersekongkol untuk mencuri produk perusahaan PT Semesta Nustra Distro (SND).

Mulanya PT SND melakukan audit dari bulan September 2019 sampau Juli 2020.

Hasilnya, perusahaan itu menemukan adanya selisih barang dengan tafsiran harga mencapai lebih dari setengah miliar, atau Rp. 583.780.297.

Karena selisih yang tak wajar, Supracoyo, Area Sales Manager (ASM) perwakilan PT. SND melaporkan kasus itu ke Polsek Kertek Selasa (1/9/2020) lalu.

Kecewa Liga 1 Mendadak Ditunda, Hari Nur: Saya Tidak Bisa Berkata-kata Apalagi, Speechless. . .

Sedang Naik Daun dan Jadi Tanaman Langka, Segini Harga Janda Bolong di Batang

Suasana Riang Tiba-tiba Tegang saat Pak Kades Kejar Penari Jaipong, Warga Histeris

Warga Tolak Kandang Ayam di Desa Panjang, Pemilik Ngotot Minta Ganti Rugi 500 Juta

Laporan ini jadi dasar bagi polisi untuk melakukan penyelidikan.

Polisi mengecek ke pasar dan kios untuk mengetahui produk-produk Unilever yang beredar.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan ada produk Unilever yang dijual bukan oleh sales resmi, serta tidak disertai nota yang jelas seperti didapat dari sales resmi Unilever.

"Sambil melakukan pengecekan, anggota Polsek Kertek membawa foto-foto karyawan PT SND yang dicurigai,"kata Kapolsek Kertek Polres Wonosobo AKP Sutopo, Rabu (30/9)

Hingga diketahui, orang yang sering menjual produk Unilever tanpa nota resmi tak lain adalah karyawan PT SND sendiri

Salah satunya bernama inisial FM (29).

Saat menjual produk perusahaannya, FM mengaku bernama Adi.

Unit Reskrim Polsek Kertek dipimpin Aiptu Kodirun lantas mendatangi rumah terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

Setelah dipertemukan dengan pembeli, FM mengakui bahwa ia telah mengambil barang dari Gudang PT. SND.

FM bukan orang asing di perusahaan itu rupanya. Ia merupakan sopir penjualan PT. SND.

Dalam aksinya, ia rupanya bekerjasama dengan kernetnya, IS (21).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved