Berita Nasional
Koordinator MAKI Boyamin Saiman Disuap Rp 1 Miliar Setelah Lapor ke KPK Terkait Kasus Djoko Tjandra
Boyamin Saiman menyerahkan SGD 100 ribu atau senilai Rp 1 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun Boyamin memastikan uang tersebut bukan berasal dari para tersangka kasus suap Djoko Tjandra.
"Saya juga nggak akan bisa menyebut nama teman saya, apa pun itu, sahabat saya dan dia pada posisi yang tidak bisa menolak untuk mengantarkan uang itu.
Saya hanya ingin menyerahkan kepada KPK, diserahkan kepada negara sebagai gratifikasi, karena saya apa pun melakukan tugas negara membantu tugas negara memberantas korupsi dengan peran serta masyarakat," ujarnya.
"Siapa kira-kira terkait ini, saya memastikan ini bukan dari para tersangka.
Artinya, bukan Djoko Tjandra, bukan Prasetijo, Anita, Tomy Sumardi, dan tersangka kalau kita bicara empat.
Lalu Pinangki dan Andi Irfan Jaya.
Saya tahu persis bukan itu, karena selama proses tidak ada yang mendekati saya.
Ketika saya datang ke sini (KPK), mulai ada yang mendekati saya dan utusan-utusan itu," imbuhnya.
Boyamin menyampaikan teman lamannya itu sempat meminta dirinya mengurangi pemberitaan.
Dari sana Boyamin menyimpulkan dugaan bahwa uang tersebut diberikan terkait penyampaian informasi kasus Djoko Tjandra ke KPK.
"Tapi memang belakangan tampak ya dari komunikasi, bahasanya.
Kalau saya memahami, kenapa saya ke KPK, karena teman saya itu ngontak, kalau bisa, dikurangi dong beritanya.
Setidaknya kemudian saya memahami berita apa?
Berarti berita di sini (KPK) terkait saya melapor ke sini, minta supervisi, minta penyelidikan baru dan akhirnya terakhir diundang ke sini oleh tim Humas, bahkan ada pimpinan untuk memverifikasi dokumen yang saya serahkan," ucapnya.
Terkait Djoko Tjandra, saat ini ia jadi tersangka di dua kasus tipikor.