Berita Nasional
Koordinator MAKI Boyamin Saiman Disuap Rp 1 Miliar Setelah Lapor ke KPK Terkait Kasus Djoko Tjandra
Boyamin Saiman menyerahkan SGD 100 ribu atau senilai Rp 1 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pertama adalah pencabutan red notice di Bareskrim dan kedua terkait pengurusan Fatwa Mahkamah Agung di Kejaksaan Agung.
Sementara itu KPK melalui plt juru bicaranya, Ali Fikri, menyebut sudah menerima laporan Boyamin.
Menurut Ali, tim KPK akan mendalami laporan Boyamin.
Tak lupa, ia pun mengapresiasi langkah MAKI sebagai masyarakat dalam melaporkan dugaan gratifikasi ini.
Ali menuturkan bila ada perkembangan lebih lanjut atas laporan Boyamin KPK pastikan akan memberikan informasi.
"KPK apresiasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan korupsi dan gratifikasi kepada KPK. Berikutnya nanti akan kami verifikasi dan analisa," ucap Ali. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Boyamin Saiman Disuap Usai Lapor ’Bapak Ku Bapak Mu’ Terkait Kasus Djoko Tjandra
• Bocah Ini Ditemukan Tidur dalam Kondisi Demam di Jalanan, Ternyata Ayah Ibunya Mendekam di Penjara
• Terkait Kasus Tewasnya Adik Ipar Edo Kondologit, 15 Polisi Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga Kurungan
• Eko Patrio Ternyata Pernah Naksir dan Dekati Luna Maya: Kayaknya Nih Cowok Suka Cowok deh
• Air Laut Surut hingga Ada Kabar Tsunami, Warga Tulungagung Berbondong Ngungsi