Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Koordinator MAKI Boyamin Saiman Disuap Rp 1 Miliar Setelah Lapor ke KPK Terkait Kasus Djoko Tjandra

Boyamin Saiman menyerahkan SGD 100 ribu atau senilai Rp 1 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tribunnews/Irwan Rismawan
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menunjukkan uang SGD 100 ribu kepada wartawan saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020). Boyamin Saiman menyerahkan uang 100 ribu dolar Singapura kepada KPK sebagai gratifikasi karena ia menyatakan bukan berasal dari pekerjaannya sebagai pengacara. 

Pertama adalah pencabutan red notice di Bareskrim dan kedua terkait pengurusan Fatwa Mahkamah Agung di Kejaksaan Agung.

Sementara itu KPK melalui plt juru bicaranya, Ali Fikri, menyebut sudah menerima laporan Boyamin.

Menurut Ali, tim KPK akan mendalami laporan Boyamin.

Tak lupa, ia pun mengapresiasi langkah MAKI sebagai masyarakat dalam melaporkan dugaan gratifikasi ini.

Ali menuturkan bila ada perkembangan lebih lanjut atas laporan Boyamin KPK pastikan akan memberikan informasi.

"KPK apresiasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan korupsi dan gratifikasi kepada KPK. Berikutnya nanti akan kami verifikasi dan analisa," ucap Ali. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Boyamin Saiman Disuap Usai Lapor ’Bapak Ku Bapak Mu’ Terkait Kasus Djoko Tjandra

Bocah Ini Ditemukan Tidur dalam Kondisi Demam di Jalanan, Ternyata Ayah Ibunya Mendekam di Penjara

Terkait Kasus Tewasnya Adik Ipar Edo Kondologit, 15 Polisi Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga Kurungan

Eko Patrio Ternyata Pernah Naksir dan Dekati Luna Maya: Kayaknya Nih Cowok Suka Cowok deh

Air Laut Surut hingga Ada Kabar Tsunami, Warga Tulungagung Berbondong Ngungsi

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved