Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Koordinator MAKI Boyamin Saiman Disuap Rp 1 Miliar Setelah Lapor ke KPK Terkait Kasus Djoko Tjandra

Boyamin Saiman menyerahkan SGD 100 ribu atau senilai Rp 1 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tribunnews/Irwan Rismawan
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menunjukkan uang SGD 100 ribu kepada wartawan saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020). Boyamin Saiman menyerahkan uang 100 ribu dolar Singapura kepada KPK sebagai gratifikasi karena ia menyatakan bukan berasal dari pekerjaannya sebagai pengacara. 

Pertemuan tersebut berlangsung bulan lalu di markas lama MAKI di daerah Kuningan, Jakarta Selatan.

"Setelah saya datang ke sini (KPK) ketemu teman-teman, itu ada teman yang sebenarnya teman lama dan sudah akrab tadinya ngajak ngobrol, terus memberikan amplop, kemudian pergi.

Teman saya itu ngomong dia diutus temannya yang lain.

Dia seperti membawa amanah dia yang diduga dia tidak bisa menolak," kata Boyamin.

"(Pertemuan) di markas lama saya, kan saya punya markas lama di Jalan Denpasar, Kuningan.

Itu tanggal 21 September (2020)," sambungnya.

Boyamin mengatakan penyerahan uang itu juga disaksikan oleh anaknya.

Uang tersebut kata Boyamin diletakkan di bawah tasnya.

"Diserahkan ke saya dan disaksikan anak saya, diletakkan di bawah tas saya," ujarnya.

Kala itu Boyamin sempat memikirkan apa maksud dari pemberian uang itu.

Ia juga berencana ingin mengembalikan kepada teman dekatnya.

Namun akhirnya niat mengembalikan uang itu diurungkan Boyamin.

"Saya juga tidak bisa menolak.

Kemudian saya tahu, kalau saya kembalikan kepada dia, dia pasti gagal dan kepada yang mengutus dia tadi mestinya agak tidak enak dan itu berjenjang setahu kira-kira saya sampai empat atau lima berjenjang," tuturnya.

Boyamin tidak menyebut identitas teman lamanya itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved