Berita Nasional
Jangan Hanya yang di Lapangan, PBNU Minta Polisi Tangkap Dalang Rusuh di Demo Tolak UU Cipta Kerja
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj berharap aparat penegak hukum menangkap aktor kerusuhan dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU) Said Aqil Siradj berharap aparat penegak hukum segera menangkap aktor kerusuhan dalam aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Menurut Said, yang harus ditangkap bukan hanya pelaku kerusuhan di lapangan saja tetapi juga aktor intelektual dalam peristiwa tersebut.
"Oleh karena itu, kami berharap aparat keamanan agar mengungkap siapa dalang atau aktor-aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut," kata Said melalui keterangannya, Sabtu (10/10/2020).
• Polisi Sebut Ada Mobil Pasok Makanan, Batu, hingga Bom Molotov Ke Demonstran UU Cipta Kerja
• Dengar Perdebatan Sopir Truk Pantura Soal UU Cipta Kerja: Masa Sampai 10 Cucu Masih Kontrak
• PSBB Jakarta Akan Berakhir Besok, Bagaimana Hasilnya? Penyebaran Virus Masih Tinggi
• 87 Orang Pengunjuk Rasa UU CIpta Kerja Berujung Ricuh di Jakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Jangan hanya yang di lapangan, tapi betul-betul mengungkap secara tuntas," lanjut dia.
Diketahui, aliansi mahasiswa dan para buruh pada Kamis (8/10/2020) menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di beberapa daerah dan terpusat di Istana Negara.
Mahasiwa menuntut agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu atas UU Cipta Kerja.
Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai kericuhan dibeberapa tempat.
UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas, dalam pemaparannya di rapat paripurna menjelaskan RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020.
RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.
"Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: 2 kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan 6 kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi hingga malam dini hari," ujar Supratman.
"Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," tambahnya.
Ditahan polisi
Sementara itu, sempat dikabarkan hilang kontak, tiga orang wartawan pers mahasiswa Gema PNJ (Politeknik Negeri Jakarta) telah diketahui keberadaannya.
Sebelumnya mereka tak bisa dihubungi sejak Kamis (8/10/2020) siang di Istana Merdeka ketika meliput demonstrasi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.