Berita Tegal
Ada Kuota 2.000 Loker di Korea Selatan, Gaji Bisa Capai Rp 25 Juta-Rp 30 Juta
Pemerintah Kota Tegal melakukan penandatanganan kerjasama penempatan dan perlindungan pekerja migran dengan Konsorsium Inko
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: abduh imanulhaq
IST
Pemerintah Kota Tegal bekerjasama dengan Konsorsium Inko untuk membuka peluang kerja di Korea Selatan, di Hotel Premiere Kota Tegal, Sabtu (10/10/2020).
Mereka akan bekerja di perkebunan dan pengolahan ikan.
“Sebelum penempatan tenaga kerja, akan dilakulan pelatihan di Indonesia sebelum berangka. Akan dibuka lembaga pelatihan, bekerja sama dengan pemerintah kabupaten atau kota," ungkapnya.
Saleh mengatakan, pekerja syarat usia minimal 18 tahun dan maksimal 45 tahun.
Untuk pelatihan biasanya dilakukan selama tiga sampai enam bulan.
Setelah pelatihan tersebut, tenaga kerja baru akan diberangkatkan ke Korsel.
"Terkait perlindungan terhadap pekerja migran yang tersandung masalah, kami sudah memiliki perwakilan luar negeri dan pengacara untuk membantu tenaga kerja migran Indonesia yang mendapatkan masalah," jelasnya. (*)