Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Omnibus Law UU Cipta Kerja

Ini Alasan Sri Sultan Jogja Hamengkubuwono X Sebut Kericuhan Demo UU Cipta Kerja By Design

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarya (DIY) Sri Sultan Hamengkubowono X menyebut kericuhan demo tolak UU Cipta Kerja by design.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJOGJA.COM/Hendra Krisdianto
Ini Alasan Sri Sultan Jogja Hamengkubuwono X Sebut Kericuhan Demo UU Cipta Kerja By Design 

Pasal tersebut akan mengamandemen Pasal 42 UU Ketenagakerjaan Tahun 2003 yang mewajibkan TKA mendapat izin tertulis dari menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Jika mengacu pada Perpres Nomor 20 Tahun 2018, diatur TKA harus mengantongi beberapa perizinan seperti Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Visa Tinggal Terbatas (VITAS), dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

Pengesahan RUU Omnibus Law akan mempermudah perizinan TKA, karena perusahaan yang menjadi sponsor TKA hanya perlu membutuhkan RPTKA saja

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved