Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Anwar Sanusi Gugat PDAM Rp 1 Miliar Gara-gara Tagihan Air Melonjak 400 Persen

Aksi warga Banjarmasin ini membuat gempar. Sebab, dia berani menggugat PDAM Rp 1 Miliar.

Editor: galih permadi
NET/JOGLOSEMAR
ILUSTRASI 

TRIBUNJATENG.COM - Aksi warga Banjarmasin ini membuat gempar. 

Sebab, dia berani menggugat PDAM Rp 1 Miliar. 

Namanya adalah Anwar Sanusi, salah satu warga di Kota Banjarmasin, menggugat Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM) sebesar Rp 1 miliar.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Puluhan Pelajar Solo Ikut Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja

Baca juga: Timnas U19 Indonesia Kalahkan Macedonia, Jack Brown Bayar Lunas Kepercayaan Shin Tae-yong

Baca juga: Ratusan Warga Kampung Trangkil Baru Gunungpati Semarang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal

Baca juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Ada Fenomena La Nina

Alasannya, tagihan di salah satu rumahnya melonjak hingga 400 persen. Menurut Sanusi, rumah itu kosong dan tak lagi ditinggali.

Sanusi mengatakan, biasanya tagihan di rumah itu hanya Rp 70.000 per bulan. Namun, tiba-tiba tagihannya melonjak menjadi Rp 470.000. 

Sanusi mengaku sudah mengecek saluran air di rumahnya itu dan memastikan tak ada kebocoran.

"Rumah itu sudah 4 tahun kosong, biasanya kami bayar Rp 70.000 tapi tagihannya tiba-tiba Rp 470.000 atau naik 400 persen," ujar Anwar saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Peruntungan Shio Besok Selasa 13 Oktober 2020

Baca juga: Ini Alasan Gading Marten Belum Ingin Cari Pengganti Gisel

Baca juga: Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Gunungpati Mulai Disidangkan di PN Semarang

Menurut Sanusi, gugatannya itu sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin.

Alasan lain dirinya menggugat PDAM adalah sikap pelayanan PDAM yang dianggap tak profesional.

Sanusi mengatakan, beberapa kali keluhannya tak digubris oleh PDAM.

"Ini sebagai pelajaran kepada PDAM Bandarmasih agar tidak semena-mena terhadap pelanggan serta bekerja secara profesional memberikan pelayanan," katanya. 

 Menanggapi gugatan Sanusi, Humas PDAM Banjarmasin Nur Wahid mengatakan, pihaknya masih melakukan mediasi dengan pelanggan yang merasa dirugikan.

Selama proses mediasi, PDAM Banjarmasin juga menunggu proses pengadilan.

"Kami masih mediasi, tapi karena sudah masuk ranah pengadilan, ya kami tunggu saja bagaimana proses di pengadilan," kata Wahid. (*) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Alasan Seorang Warga di Banjarmasin Gugat PDAM Rp 1 Miliar 

Baca juga: Fakta Muda-Mudi Semarang Pembuang Bayi di Ruko Gunungpati, Tak Mau Nikahi Sampai Ancam Bunuh Bayi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved