Berita Regional
Bakar Mobil Ketua Ormas, Para Pelaku Dibayar Rp 19 Juta
Menurut Agung, ketiga pelaku diupah Rp 19 juta oleh seseorang untuk membakar mobil korban.
TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Polisi menangkap tiga pria pelaku pembakaran mobil ketua organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Disampaikan Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam, ketiga pelaku berinisial MI, IS dan JH.
Para pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksi aksi terornya.
• Timnas U19 Indonesia Kalahkan Macedonia, Jack Brown Bayar Lunas Kepercayaan Shin Tae-yong
• Miliki 4 Kakak, Nia Ramadhani Beberkan Silsilah Keluarganya
• Cerita Ervan Remaja Sragen Terpisah 11 Tahun dengan Keluarga Saat di Jakarta, Akhirnya Bertemu Ayah
• Heboh Lintang Kemukus Bersinar Terang di Langit Foto-fotonya Dibagikan Netizen
"MI perannya sebagai sopir mobil, IS sebagai eksekutor yang membawa bensin.
Sedangkan JH sebagai eksekutor yang menyiramkan bensin dan membakar mobil korban," ujar Agung kepada wartawan dalam konferensi pers, Minggu (11/10/2020).
Menurut Agung, ketiga pelaku diupah Rp 19 juta oleh seseorang untuk membakar mobil korban Kabul Situmorang yang merupakan Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Rohul.
Selain tiga pelaku ini, masih ada tiga pelaku lainnya yang sedang diburu oleh Polda Riau.
"Ada tiga orang masih DPO (daftar pencarian orang) berinisial APR, IR dan FIR.
Kita minta mereka bertiga untuk segera menyerahkan diri, termasuk orang yang membayar pelaku," kata Agung.
Tak hanya itu, polisi juga memburu orang yang menyuruh enam pelaku untuk meneror ketua ormas tersebut untuk mengungkap motif pembakaran mobil.
"Semua yang terlibat akan kita tindak.
Untuk motifnya masih kita dalami," kata Agung.
Aksi teror pembakaran mobil ketua ormas terjadi di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul pada 14 September 2020.
Dalam rekaman kamera pengawas atau CCTV, para pelaku terlihat memanjat pagar rumah korban dan membakar mobil Mitsubishi Strada Triton.
Agung mengatakan, para pelaku menerima bayaran awal sebesar Rp 9,5 juta dari seseorang untuk membakar mobil korban.