Berita Regional
Bakar Mobil Ketua Ormas, Para Pelaku Dibayar Rp 19 Juta
Menurut Agung, ketiga pelaku diupah Rp 19 juta oleh seseorang untuk membakar mobil korban.
Pelaku kemudian menyewa sebuah mobil di Kecamatan Perawang, Kabupaten Siak, Riau, untuk melancarkan aksi terornya.
"Setelah sukses melakukan teror, para pelaku kembali mendapat bayaran Rp 9,5 juta lagi dari orang yang menyuruhnya.
Jadi totalnya para pelaku dibayar Rp 19 juta," kata Agung.
Polisi berhasil mengungkap kasus teror itu 9 hari setelah kejadian teror.
Pelaku ada yang ditangkap di Pekanbaru dan Perawang, Siak.
"Kasus ini berhasil kita ungkap dengan kemampuan IT dan teknis modern.
Kita juga melibatkan Laboratorium Forensik Polda Riau," kata Agung.
Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa mobil korban bekas terbakar, satu unit mobil yang digunakan pelaku untuk beraksi, sarung tangan kain, rekaman CCTV.
Selain itu, hasil visum luka bakar tangan pelaku JH dan hasil visum luka gores pada tangan pelaku IS.
Ketiga pelaku disangka melanggar Pasal 187 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP. Ketiga pelaku terancam 12 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Dibayar Rp 19 Juta untuk Bakar Mobil Ketua Ormas di Riau"
• Bocah 9 Tahun Tewas Penuh Luka Bacok saat Berusaha Melawan Pria Pemerkosa Ibunya
• Rudal Korea Utara Bikin Korea Selatan Khawatir
• Beli 60 Pasang Sepatu dalam Sebulan, Gading Marten Ditegur Roy Marten
• Ini Kata Jack Brown Setelah Jadi Bintang Kemenangan Timnas U19 Indonesia atas Makedonia Utara