Pilwakot Semarang 2020
KPU Tetapkan 1.174.068 DPT Pilwakot Semarang 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menetapkan 1.174.068 daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilwakot Semarang 2020.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menetapkan 1.174.068 daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilwakot Semarang 2020.
Hal itu diputuskan usai penyelenggaraan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Semarang, di Hotel Patra, Rabu (14/10/2020).
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, jumlah DPT tersebut akan digunakan untuk penyediaan surat suara.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Semarang Meninggal Mendadak: Saya Buatkan Minum, Dia Duduk Seperti Sembahyang
Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Sahrul Gunawan Dikabarkan Tewas Kecelakaan, Ini Faktanya
Baca juga: Disindir Ganjar Soal Dangdutan Tanpa Masker, Bupati Blora: Saya Sudah Tahu
Baca juga: Klasemen La Liga Spanyol, Real Madrid di Puncak, Koeman Terapkan Strategi Baru di Barcelona
Meski sudah ditetapkan menjadi DPT, perubahan masih sangat dimungkinkan.
Pasalnya, masih ada masa pemeliharaan.
Misalnya, terdapat warga yang meninggal atau alih status. Pindah memilih juga masih bisa dilayani.
"Nanti akan ada namanya pindah memilih, maksudnya antar kecamatan, bukan kota.
Misal, bekerja di Mijen jadi tidak bisa hadir karena dia rumahnya pedurungan. Itu ada prosedurnya," jelas Nanda, sapaan akrabnya.
Nanda melanjutkan, masa pemeliharaan akan dilakukan setiap bulan.
Setiap kelurahan akan melaporkan apabila terjadi perubahan pemilih di wilayahnya.
Kemudian, KPU akan mencatat dan melakukan singkronisasi.
Sementara, Pjs Wali Kota Semarang, Tavip Supriyanto mengatakan, rekapitulasi terus berporses.
Pemerintah Kota Semarang juga berusaha melakukam perekaman bagi para calon pemilih yang belum melakukan perekaman.
"Mudah-mudahan hal-hal yang kurang seperti perekaman untuk calon pemilih yang belum melakukan perekaman bisa segera kami optimalkan teman-teman Disdukcapil," ucapnya.
Sementara, Anggota Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti mengatakan, semua saran perbaikan yang direkomendasikan Bawaslu telah ditindaklanjuti oleh KPU.