Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilwakot Semarang 2020

KPU Tetapkan 1.174.068 DPT Pilwakot Semarang 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menetapkan 1.174.068 daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilwakot Semarang 2020.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menetapkan 1.174.068 daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilwakot Semarang 2020.

Hal itu diputuskan usai penyelenggaraan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Semarang, di Hotel Patra, Rabu (14/10/2020).

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, jumlah DPT tersebut akan digunakan untuk penyediaan surat suara.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Semarang Meninggal Mendadak: Saya Buatkan Minum, Dia Duduk Seperti Sembahyang

Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Sahrul Gunawan Dikabarkan Tewas Kecelakaan, Ini Faktanya

Baca juga: Disindir Ganjar Soal Dangdutan Tanpa Masker, Bupati Blora: Saya Sudah Tahu

Baca juga: Klasemen La Liga Spanyol, Real Madrid di Puncak, Koeman Terapkan Strategi Baru di Barcelona

Meski sudah ditetapkan menjadi DPT, perubahan masih sangat dimungkinkan.

Pasalnya, masih ada masa pemeliharaan.

Misalnya, terdapat warga yang meninggal atau alih status. Pindah memilih juga masih bisa dilayani.

"Nanti akan ada namanya pindah memilih, maksudnya antar kecamatan, bukan kota.

Misal, bekerja di Mijen jadi tidak bisa hadir karena dia rumahnya pedurungan. Itu ada prosedurnya," jelas Nanda, sapaan akrabnya.

Nanda melanjutkan, masa pemeliharaan akan dilakukan setiap bulan.

Setiap kelurahan akan melaporkan apabila terjadi perubahan pemilih di wilayahnya.

Kemudian, KPU akan mencatat dan melakukan singkronisasi.

Sementara, Pjs Wali Kota Semarang, Tavip Supriyanto mengatakan, rekapitulasi terus berporses.

Pemerintah Kota Semarang juga berusaha melakukam perekaman bagi para calon pemilih yang belum melakukan perekaman.

"Mudah-mudahan hal-hal yang kurang seperti perekaman untuk calon pemilih yang belum melakukan perekaman bisa segera kami optimalkan teman-teman Disdukcapil," ucapnya.

Sementara, Anggota Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti mengatakan, semua saran perbaikan yang direkomendasikan Bawaslu telah ditindaklanjuti oleh KPU.

Jika dilihat dalam berita acara Penetapan DPT, jumlah perubahan memang cukup signifikan.

Jumlah pemilih turun sebanyak 6.143 pemilih dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 1.180.211 pemilih.

Hal ini karena adanya perubahan-perubahan diantaranya perubahan pemilih di rumah tahanan, adanya pemilih tidak memenuhi syarat, dan lain-lain.

"Ada perubahan data di 12 kecamatan cukup besar lebih dari 60 persen.

Ada yang kurang optimal di jajaran KPU tingkat kelurahan atau kecamatan.

Sebenarnya itu tidak akan terjadi jika mereka lebih teliti," ujarnya.

Nining melanjutkan, saat ini data tersebut telah singkron.

Koordinasi dan komunikasi antara Bawaslu dan KPU untuk menyelesaikan tahapan ini cukup bagus. (eyf)

Baca juga: Gaya Hotman Paris Saat Berkunjung ke Warung Makan Tamara Bleszynski, Kebaikan Hatinya Dipuji

Baca juga: Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Pemerasan 5 Satpam Kota Lama Semarang Batal Digelar

Baca juga: Ketua PN Semarang Berlakukan Pembatasan Pengunjung Sidang Cegah Penyebaran Covid-19

Baca juga: Tim BKBM Unissula Ajukan Penangguhan Penahanan 2 Mahasiswa yang Ditahan di Polrestabes Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved