Berita Viral
Meski Diminta Lari, Bocah 9 Tahun Ini Tetap Nekat Melawan Pemerkosa Ibunya, Ini Kesaksian Ayahnya
Sang pemerkosa telah ditangkap yang tak lain seorang risidivis yang dibebaskan program asimilasi terkait pandemi corona
Kronologi Pemerkosaan
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Peristiwa bermula saat korban Dn (28) dan anak lelakinya itu tidur di rumah.
Kemudian pelaku masuk ke gubuk di pedalaman Aceh Timur itu untuk memperkosa ibu muda tersebut.
Sang ibu berusaha melawan bahkan sempat terjadi perkelahian dengan pelaku.
Pelaku membacok tangan korban.
Saat perkelahian itu, anak korban terbangun dan membantu ibunya.
Di depan mata ibunya, anak korban turut dibacok.
Saat kejadian, suami korban sedang mencari ikan di sungai.
“Setelah membacok korban, pelaku langsung lari. Bahkan membawa anak korban,” kata Kasat Reskrim Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief Sukmono dihubungi.
Rumah korban memang berada di tengah kebun sawit dan jauh dari permukiman penduduk.
Sehingga saat kejadian tidak ada masyarakat yang mengetahui peristiwa tragis tersebut.
Insiden baru diketahui masyarakat setelah waktu salat Subuh atau sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban Dn saat itu keluar dari daerah rumahnya ke permukiman warga lainnya untuk meminta tolong.
Selanjutnya masyarakat langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Birem Bayeun, Polres Langsa.
Mendapat laporan tersebut, kepolisian pun langsung bergerak cepat dengan memburu pelakunya.
Dibantu warga akhirnya kepolisian berhasil membekuk pelaku di tempat persembunyiannya.
Pelaku Sempat Melawan Petugas
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo menyebutkan, pada saat tersangka Samsul Bahri akan dibawa ke Polres Langsa, pelaku sempat memberikan perlawanan.
Karena membahayakan keselamatan petugas, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki sebanyak saat ini, pelaku bersama dengan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Langsa untuk dilakukan penyidikan," sebut Kasat Reskrim.
Menurut Iptu Arief Sukmo, tersangka Samsul Bahri ditangkap hidup-hidup pada Minggu (11/10/2020) pagi pukul 09.00 WIB, oleh tim gabungan di areal perkebunan sawit.
Persisnya, saat pelaku bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat yang berada di Dusun Kumbang, Gampong Alue Gadeng Kampung.
Saat diringkus, tersangka tidak menggunakan baju hanya menggunakan celana jeans warna biru, dan ia memegang senjata tajam jenis samurai.
Ketika dilakukan penangkapan oleh tim gabungan yang turut dibantu oleh masyarakat setempat, tersangka Samsul Bahri sempat melakukan perlawanan.
"Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke atas agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," tutup Kasat Reskrim.
Samsul (36), tersangka pemerkosaan ibu muda berinisial Dn (28) serta pembunuhan anak korban berinisial Rg (9) sempat bungkam.
Ya, meski kini ia sudah ditahan di Mapores Langsa, tapi belum bersedia mengungkap keberadaan Rg yang menurut Dn sudah dibunuh pelaku, sebelum pria lajang dan pengangguran ini memerkosanya.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK, menyampaikan hal ini menjawab Serambinews.com, Minggu (11/10/2020).
Kasat Reskrim juga menginformasikan ternyata tersangka ini adalah residivis kasus pembunuhan yang divonis 18 tahun penjara.
Namun, sejak beberapa bulan lalu bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, karena mendapat asimilisasi lantaran pandemi Covid-19.
Penyebab Kematian Sang Bocah
Seperti diberitakan sebelumnya, hasil visum petugas medis RSUD Langsa, terdapat berapa luka sayatan benda tajam di jenazah Rg (9), korban pembunuhan yang dilakukan tersangka Samsul Bahri (36), pada Sabtu (10/10/2010) dini hari.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo dalam keterangan tertulisnya kepada Serambinews.com, Minggu malam, mengatakan, jenazah korban Rg ditemukan sekira pukul 15.40 WIB, oleh tim gabungan dibantu oleh BPBD dan masyarakat.
"Mayat korban ditemukan mengapung di seputaran sungai Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, dalam keadaan masih memakai pakaian lengkap," ujar Kasat Reskrim.
Iptu Arief menambahkan, setelah ditemukan, tim gabungan langsung mengevakuasi jenazah dan membawa ke RSUD Langsa untuk dilakukan visum.
Hasil visum oleh tim medis menerangkan, adanya luka bacok pundak kiri sepanjang 15 cm lebar 5,5 cm dengan kedalaman luka 5,5 cm.
Luka Bacok di leher kiri sepanjang 8 cm lebar 1,5 cm dan kedalaman 2 cm. Luka bacok di rahang kiri panjangnya 14,5 cm, lebar 2,5 cm, dengan kedalaman 2 cm.
Lalu, ada juga luka tusuk di leher depan dengan kedalaman 3,5 cm dan panjang 1,5 cm. Luka tusuk bahu kiri lebar 1,5 cm dan panjang 4 cm serta kedalaman 3,5 cm.
Luka sayat di leher sebelah kiri dengan lebar 0,5 cm dan luka kanan dada bawah. Luka bacok di tangan kanan sampai dengan pergelangan tangan dengan panjang 10 cm dan Lebar 1,5 cm serta kedalamannya 5 cm.
Selain itu, ada luka bacok di lengan kanan bawah dengan panjang 5,5 cm dan lebar 2 cm, serta luka bacok jari kanan mengenai jari kelingking, manis, dan tengah.
"Pihak medis menduga penyebab kematian korban karena putusnya nadi besar di sebelah kiri korban akibat benda tajam," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Memilukan! Ayah Dampingi Ibu di RS, Pemakaman Anak Korban Pembunuhan Residivis tak Dihadiri Orangtua