Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Seorang ASN Ditangkap Setelah Peringatkan Demonstran Ada Penyusup dari Polisi

FH ditangkap karena postingan di akun media sosial miliknya dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan berita hoaks terhadap institusi kepolisian.

FOX NEWS
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN) berinisial FH (46) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, diamankan polisi.

FH ditangkap karena postingan di akun media sosial miliknya dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan berita hoaks terhadap institusi kepolisian.

FH, dalam postingannya itu, menyebut aksi demonstrasi mahasiswa akan berjalan kondusif jika dijaga aparat TNI.

Baca juga: 5 Hari Setelah Dinikahi Kapolres Kudus, Shita Gabung Pasukan Perdamaian PBB, Ini Kisah Cinta Mereka

Baca juga: Beredar Surat Instruksi Demo Seluruh Indonesia Selama 5 Hari, KSBSI: Kita Enggak Mau Chaos

Baca juga: Kemunculan Bunga Bangkai di Batang, BKSDA Jateng Sebut Jadi Pertanda Fenomena Alam Ini

Baca juga: Pergoki Istri Keempat Berduaan dengan Pria Lain, Suami Malah Diancam Dibunuh Selingkuhan

Sebaliknya, aksi penyampaian aspirasi tersebut akan rusuh jika dijaga aparat kepolisian.

Tak hanya itu, dalam postingannya itu FH juga memperingatkan para demonstran untuk berhati-hati terhadap penyusup dari polisi.

"Demo hari ini di Banjarmasin akan damai ketika dikawal TNI.

Namun, sebaliknya jika POLRI maka akan rusuh.

Kepada adik-adikku dan kawan sekalian yang demo, hati-hati penyusup dari intel berpakaian almamater, karena tadi tampak terlihat dari polda ada beberapa intel yang membawa almamater patut diduga ini provokasi yang dilakukan oleh mereka untuk rusuh," tulis FH di akun media sosialnya.

Kabag Humas Polres Banjarbaru Iptu Tajudin mengatakan, yang bersangkutan kini sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pasalnya, postingan yang ditulis FH dianggap tudingan serius kepada institusi kepolisian.

Sebab, aparat kepolisian yang bertugas menjaga keamanan demonstran justru dituding sebagai pelaku provokator.

Jika hal itu dibiarkan, menurutnya dianggap berpotensi dapat membuat kegaduhan baru di tengah masyarakat.

"Postingan FH itu dapat mengakibatkan kegaduhan dan merupakan tuduhan secara serius terhadap instansi Polri khususnya Polda Kalsel," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, lanjut Tajudin, FH sudah mengakui perbuatannya.

Oleh karena itu, guna pengembangan penyelidikan, yang bersangkutan saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved