Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penanganan Corona

7 Bioskop di Kota Semarang Ajukan Izin Beroperasi Kembali

Sebanyak tujuh bioskop di Kota Semarang telah mengajukan izin rekomendasi kepada Pemerintah Kota Semarang agar dapat beroperasi kembali.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak tujuh bioskop di Kota Semarang telah mengajukan izin rekomendasi kepada Pemerintah Kota Semarang agar dapat beroperasi kembali.

Tujuh bioskop tersebut yaitu XXI The Premiere di DP Mall, XXI di Paragon Mall, Citra XXI, Transmart Setiabudi XXI, Transmart Majapahit XXI, Central XXI, dan Cinepolis Javamall.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, dari tujuh bioskop, pengecekan baru dilakukan di dua bisokop yaitu bioskop XXI The Premiere di DP Mall dan XXI di Paragon Mall. Sedangkan pengecekan lima bioskop lainnya akan dilakukan dalam pekan ini.

Baca juga: Nunung Tewas Kecelakaan di Tol Sragen, Tangisan Sambut Kedatangan Jenazah Waka DPRD Kab Pekalongan

Baca juga: Sesalkan Anak dan Mantu Jokowi Maju Pilkada, Sujiwo Tejo: Akan Mengurangi Kepercayaan Publik

Baca juga: Raffi Ahmad Sewa Kapal 3 Malam Rp 900 Juta, Cukup Barter dengan Postingan Instagram

Baca juga: Ini Nominal Gaji Polisi dan Tunjangan Kinerja Lengkap dari Bhayangkara Dua hingga Jenderal

Hingga saat ini, pihaknya belum menerbitkan izin terhadap dua bioskop yang telah dilakukan pengecekan.

Disbudpar dan Dinas Kesehatan masih mendiskusikan terkait beberapa catatan.

"Belum ada yang mendapatkan izin. Kami sedang diskusikan, memastikan terutama pengelola siap," ucap Iin, sapaannya, Rabu (21/10/2020).

Iin menjelaskan, syarat bioskop mendapatkam izin antara lain pengelola menyiapkan sistem pembelian tiket secara online, menyediakan hand sanitizer, mengecek suhu tubuh penonton, membuat jalur keluar masuk, menyiapkan sirkulasi udara dalam ruangan, serta menerapkan jarak antarpenonton.

"Ada beberapa SOP baik untuk pengelola maupun pengunjung saat menonton pertunjukan," tambahnya.

Iin melanjutkan, dua bioskop yang telah dilakukan pengecekan dan simulasi telah memenuhi persyaratan tersebut.

Hanya saja ada catatan yang masih perlu ditekankan kepada pengelola.

Pengelola harus konsisten menerapkan protokol kesehatan dan siap mengawasi penonton saat pertunjukan berlangsung.

"Saat orang datang pasti menerapkan protokol kesehatan, tapi selama di dalam bioskop kemudian membuka masker bagaimana pengawasannya.

Ternyata, ada CCTV yang memantau.

Pengelola juga harus menegur jika pengunjung geser tempat duduk. Kami antisipasi itu," paparnya.

Jika pengelola berkomitmen untuk menjaga hal itu, sambung Iin, tidak menutup kemungkinan izin akan diterbitkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved