Berita Artis
Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Sebut Mantan ART Angel Lelga Takut Bersaksi hingga 3 Kali Mangkir
Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Vicky Prasetyo menduga ada ketakutan dari Sinta yang bakal menghadapi pertanyaan dalam sidang.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Rabu (21/10/2020), sidang pencemaran nama baik yang melibatkan terdakwa Vicky Prasetyo kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kali ini sidang beragendakan pemeriksaan saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saksi fakta yang bernama Sinta tidak hadir.
Baca juga: Dipecat dari Kader PDIP, Cabup Demak Mugiono Tegaskan Tak Berimbas Apa-apa
Baca juga: Ini Nominal Gaji PNS Lengkap dari Tertinggi hingga Terendah
Baca juga: Ini Nominal Gaji Polisi dan Tunjangan Kinerja Lengkap dari Bhayangkara Dua hingga Jenderal
Baca juga: Inilah Sosok YL Wanita Solo Tewas Terbakar Hidup-hidup di Sukoharjo, Masih Kerabat Presiden Jokowi
Sinta bahkan sudah tiga kali mangkir dari persidangan.
Sinta diketahui penah bekerja dengan Angel Lelga sebagai asisten rumah tangga.
Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Vicky Prasetyo menduga ada ketakutan dari Sinta yang bakal menghadapi pertanyaan dalam sidang.
"Yang kemudian saksi fakta, pembantunya atau baby sitter itu juga dipanggil tiga kali juga tidak hadir, dengan alasan katanya menikah dan mengubah atau tidak kerja lagi.
Nah kami menduga bahwa ketidakhadiran Sinta juga mungkin takut karena sudah melihat fakta-fakta persidangan sebelumnya," kata Ramdan Alamsyah di PN Jakarta Selatan, Rabu.
"Contohnya Bu RT, Pak RT yang kemudian ada dua media.
Banyak kejadian pada saat penandatanganan berkas perkara dipenyidikkan tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur di dalam perkara," sambung Ramdan.
Lebih lanjut, Ramdan berujar bahwa Sinta tak berada dalam lokasi kejadian saat penggerebekan Vicky berlangsung.
Sehingga hal itulah yang mendasari Sinta takut hadir dalam sidang.
"Sedangkan Sinta sendiri menurut fakta persidangan, nanti kami akan hadirkan saksi juga yang menyatakan sesuai dengan pernyataan Vicky bahwa yang namanya Sinta tidak ada di lokasi pada saat kejadian," ucap Ramdan.
Nantinya, Ramdan mengatakan, bakal menghadirkan beberapa saksi, mulai dari saksi ahli dan saksi fakta.
"Kalau dari kami, total saksi ahli ada 3, kemudian saksi fakta yang tidak di BAP kami siapkan 5 orang," ujar Ramdan menambahkan.
Untuk diketahui, Vicky Prasetyo menjadi terdakwa atas laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga.
Laporan tersebut dibuat Angel Lelga setelah penggrebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo pada 2018 lalu.
Penggrebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo karena menduga Angel Lelga yang kala itu menjadi istrinya berselingkuh dengan Fiki Alman.
Hingga akhirnya Angel dan Vicky saling lapor.
Laporan Angel Lelga justru berujung penjara bagi Vicky Prasetyo.
Mantan kekasih Zaskia Gotik ini sempat menghuni Rutan Salemba dan kemudian mendapat penangguhan penahanan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pihak Vicky Prasetyo Sebut Mantan ART Angel Lelga Takut Bersaksi, Sudah 3 Kali Mangkir "
Baca juga: Ferdian Selamat dari Kecelakaan Maut karena Tidur di Bagasi Mobil
Baca juga: Di Kantor Polisi, Seorang Sopir Taksi Online Dikeroyok 10 Orang Bersenjata Tajam
Baca juga: Berlibur di Tengah Aturan Lockdown, Raja Belanda Minta Maaf
Baca juga: Jangan Suka Menahan Kentut! Bisa Berdampak Buruk bagi Kesehatan