Berita Regional
Istri Polisi Polda Tewas Gantung Diri Kondisi Hamil, Tulis Surat Wasiat dan Izin Bunuh Diri ke Suami
Istri anggota Polda Jatim berinisial E gantung diri di pintu kamar rumahnya di Jalan Jemur Wonosari I Kota Surabaya, Jumat (23/10/2020)
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Seorang wanita nekat bunuh diri dalam kondisi hamil empat bulan.
Istri anggota Polda Jatim berinisial E gantung diri di pintu kamar rumahnya di Jalan Jemur Wonosari I Kota Surabaya, Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 12.20 WIB siang.
Sebelum melakukan tindakan tersebut, perempuan berinisial NPA (23) itu menghubungi suaminya dan minta izin bunuh diri.
Baca juga: Mau Daftar BLT UMKM dari Facebook Senilai Rp 31 Juta per Orang? Ini Jenis Usaha dan Persyaratannya
Baca juga: Mau Daftar BLT UMKM Gelombang 2? Ini Jenis Usaha dan Persyaratannya
Baca juga: Bagikan Password Wifi Cuma-cuma ke Tetangga, 5 Bulan Kemudian Polisi Datang dengan Kabar Mengejutkan
Baca juga: Saya Tidak Terima! Kata Dokter Achmad Suami Wanita Solo Kerabat Jokowi Tewas Dibakar di Sukoharjo
Ironisnya, korban sedang hamil 4 bulan. Dia juga meninggalkan surat wasiat kepada suaminya.
Berikut kronologi diketahuinya NPA gantung diri.
Menurut seorang warga, penemuan jasad korban pertama kali diketahui oleh suaminya sendiri yang merupakan anggota Polri aktif berdinas di Polda Jatim.
"Suaminya polisi.
Di Polda dinasnya," ujar warga yang tak mau namanya disebut.
Diketahui, suami korban berinisial E sempat dihubungi korban sebelum mengakhiri hidup dengan cara nahas.
"Katanya tadi korban sempet telepon suaminya yang lagi dinas.
Menyampaikan kalau mau bunuh diri.
Pas pulang, ternyata benar kejadian," lanjutnya.
Tinggalkan surat wasiat
Kapolsek Wonocolo, Kompol Masdawati saat dikonfirmasi memilih enggan menanggapi perihal kejadian nahas yang menimpa NPA.
Apalagi menyangkut istri anggota polri aktif.