Pilkada Serentak 2020
Minat Warga Daftar Pengawas TPS di Jateng Tinggi
Hal tersebut terbukti jumlah pendaftar yang masuk melebihi komposisi pengawas TPS yang dibutuhkan
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menyatakan bahwa minat warga untuk mendaftar menjadi pengawas tempat pemungutan suara (TPS) dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 sangat tinggi.
Hal tersebut terbukti jumlah pendaftar yang masuk melebihi komposisi pengawas TPS yang dibutuhkan.
Sudah ada 79.239 orang yang mendaftar. Dan jumlah itu kemungkinan bertambah lagi karena masa pendaftaran tutup pada Senin (26/10/2020) ini.
"Nantinya, jumlah pengawas TPS yang dibutuhkan sebanyak 44.077 orang. Jumlah ini sesuai dengan jumlah TPS di Jateng. Sebab, setiap satu TPS akan diawasi satu pengawas TPS," kata Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jateng, Sri Sumanta.
Sebanyak 79.239 pendaftar TPS tersebar di 21 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada 2020. Mereka berasal dari 343 kecamatan dan jumlah desa/kelurahan 5.216.
Sebanyak 79.239 pendaftar terdiri dari 34.672 perempuan dan 44.567 laki-laki.
Para pendaftar tersebut mengikuti seleksi di masing-masing Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Bawaslu di Jawa Tengah telah membuka pendaftaran Pengawas TPS sejak 3 Oktober lalu.
"Bagi TPS yang pendaftarnya masih kurang dari dua, pendaftaran PTPS masih berlangsung hingga 26 Oktober 2020. Sesuai aturan, pendaftar pengawas TPS harus lebih dari satu orang," jelasnya.
Merujuk juknis (petunjuk teknis) rekrutmen pengawas TPS, maka jumlah pendaftar harus dua kali lipat, karena dalam aturan tidak boleh hanya ada satu pendaftar tiap TPS, kalau misal hanya satu pendaftar tiap TPS maka harus ada perpanjangan waktu.
Nantinya, setelah pendaftaran ditutup maka akan ada tahap berikutnya. Panwaslu Kecamatan di 21 kabupaten/kota akan mengumumkan hasil seleksi calon Pengawas TPS pada 28 Oktober 2020.
Atas pengumuman ini, masyarakat bisa menyampaikan tanggapan atau masukan pada 28 Oktober hingga 3 November 2020.
Panwaslu Kecamatan akan melakukan klarifikasi atas tanggapan atau masukan dari publik pada 4-6 November 2020.
"Selanjutnya, ada pengumuman pengawas TPS terpilih pada 11 November. Adapun pelantikan Pengawas TPS terpilih dilaksanakan pada 16 November 2020," imbuhnya.(mam)