Operasi Zebra 2020
Operasi Zebra 2020 Hari Ini Digelar Serentak, Berikut 7 Jenis Prioritas yang Akan Ditindak Polisi
Kegiatan Operasi Zebra 2020 akan digelar kepolisian serentak di Indonesia, tak terkecuali di daerah Solo Raya.
TRIBUNAJTENG.COM, KLATEN - Kegiatan Operasi Zebra 2020 akan digelar kepolisian serentak di Indonesia, tak terkecuali di daerah Solo Raya.
Di Jawa Tengah, kegiatan ini menggunakan nama Operasi Zebra Candi 2020.
Lewat akun resmi mereka di tmcpolresklaten, Satlantas Polres Klaten mengumumkan akan menggelar razia Operasi Zebra Candi 2020 mulai Senin (26/10/2020).
Baca juga: Cerita Para Pengamat Gunung Merapi, Jauh dari Permukiman Saksikan Gulungan Awan Panas
Baca juga: Detik-detik Begal Dihajar Massa Hingga Tewas Seusai Ketahuan Bunuh Ojol
Baca juga: Kata Dua Saksi Ahli Bahasa di Sidang Jerinx, Beda Makna Kata Kacung WHO
Baca juga: Kisah Heroik 7 Petugas Naik Puncak Gunung Merapi Sebelum Meletus Dahsyat 2010
Kegiatan ini akan berlangsung 25 Oktober 2020 sampai 8 November 2020.
Lalu, jenis pelanggaran apa yang utamanya akan disasar kepolisian di Operasi Zebra 2020?
Dalam rilis Satlantas Polres Klaten, ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan anggota kepolisian, yakni :
1. Menggunakan telepon genggam saat berkendara
2. Melawan arus lalu lintas
3. Melanggar rambu peraturan lalu lintas
4. Tidak menggunakan helm
5. Melebihi batas kecepatan
6. Pengendara di bawah umur
7. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
Ribuan Kena Tilang di Solo
Pada tahun lalu di Solo, selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2019 Satlantas Polresta Solo menilang 5.520 pelanggar.