Berita Kebumen
6 Kali Keluar Masuk Bui tak Membuat IS Kapok Mencuri, Kali Ini Seperangkat Alat Semprot Jadi Sasaran
IS warga Kelurahan Parakancanggah Kecamatan/Kabupaten Banjarnegara, sudah 6 kali masuk penjara
Penulis: khoirul muzaki | Editor: muslimah
Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi pencuriannya telah dilakukan sejak tahun 1999.
Saat itu, tersangka mencuri televisi di daerah Kabupaten Purbalingga. Selanjutnya pada tahun 2010, tersangka mencuri sepeda motor di daerah Purbalingga.
Belum kapok, tahun 2013, tersangka kembali mencuri sepeda motor di wilayah Purbalingga. Kemudian pada tahun 2015 tersangka mencuri sepeda gunung dan TV.
Pada tahun 2017, tersangka kembali mencuri sepeda motor.
Beberapa bulan setelah bebas, bukannya memperbaiki hidup, tahun 2018 tersangka kembali melakukan penggelapan sepeda motor.
Ia pun dinyatakan bersalah oleh pengadilan negeri Purwokerto.
Keluar masuk penjara sudah hal biasa bagi tersangka IS.
Lantai penjara seperti tak lagi dingin baginya.
Aksi pencuriannya sering dilakukan malam hari saat semua orang sedang tidur.
Karena tidak punya pekerjaan tetap, tersangka sering melakukan kejahatan pencurian untuk memenuhi kebutuhannya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUH Pidana, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 (tujuh) tahun penjara. (*)