Berita Semarang
Hilang 3 Hari, Sukimin Ditemukan Tewas Mengambang di Parit LIK Kaligawe Semarang
Seorang pria ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di parit gang XVI Lingkungan Industri Kecil (LIK) Bugangan Baru, Muktiharjo Lor, Genuk, Kota Sema
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang pria ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di parit gang XVI Lingkungan Industri Kecil (LIK) Bugangan Baru, Muktiharjo Lor, Genuk, Kota Semarang pada Selasa (27/10/2020) malam.
Kondisi pria itu mengambang di air parit tersebut dalam keadaan telungkup.
Diketahui almarhum bernama Sukimin (45), warga Muktiharjo, Genuk.
Baca juga: Dikenalkan pada Seorang Wanita Oleh Gading Marten, Gempi Langsung Video Call Gisel
Baca juga: Bertemu Venti Figianti, Rohimah Istri Pertama Kiwil: Alhamdulillah Semua Sudah Clear
Baca juga: Gelombang Boikot Produk Prancis Terus Meluas di Negara-negara Timur Tengah
Baca juga: Nita Thalia Nonaktifkan Akun Instagram, Khawatir Kasus Perceraian Makin Merembet
Dari penuturan Kapolsek Genuk Kapolrestabes Semarang Kompol Subroto, Sukimin diduga meninggal antara Minggu-Senin (25-26/10/2020) lalu.
“Antara Minggu dan Senin, sudah lebih dari sehari dan kurang tiga hari,” tuturnya kepada Tribunjateng.com.
Berdasarkan keterangan anak Sukimin, Rikki Susanto (20), bapaknya menghilang sudah tiga hari sejak Minggu malam.
Rikki ditelepon oleh pemilik warung dekat rumahnya bahwa sepeda bapaknya masih tertinggal di warung saat itu.
Seusai mendapatkan informasi tersebut, ia pergi ke warung itu dan mulai mencari bapaknya.
Rikki mencari di rawa di Bugangan Baru lantaran ia tahu kebiasaan bapaknya yang sering mencari keong dan ikan di sana, namun tak kunjung menemukannya.
Pencarian dilanjutkan hingga keesokan harinya dan dua hari kemudian jenazah Sukimin ditemukan.
Kemudian Rikki menghubungi polisi hingga akhirnya jenazah Sukimin dievakuasi oleh anggota Polsek Genuk, Inafis Polrestabes Semarang dan warga setempat.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim kedokteran forensik RSUP Kariadi, tidak ada tanda kekerasaan pada tubuh korban.
Lain-lain tidak dapat dinilai karena adanya proses pembusukan mayat,” pungkas Kompol Subroto.
Sementara itu, pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan yang isinya menerima kematian korban sebagai musibah dan tidak akan menuntut pihak manapun. (tribunjateng/rez)
Baca juga: BEM SI Gelar Demo Hari Ini Tolak UU Cipta Kerja Tepat di Hari Sumpah Pemuda
Baca juga: Merasa Lega, di Persidangan Jerinx Ungkap Ayahnya Rapid Test Sehari Hasilnya Beda
Baca juga: Hasil Liga Champions Tadi Malam, Real Madrid Beruntung Terhindar dari Kekalahan
Baca juga: Hasil Liga Champions Tadi Malam, Liverpool vs Midtjylland: The Reds Amankan 3 Poin