Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Terjaring Razia, Agus Ngamuk Hancurkan Motornya Pakai Batu Besar di Hadapan Petugas

Karena kesal, kemudian pengendara itu melempar sepeda motornya dengan menggunakan batu berukuran besar.

Kompas.com/Istimewa
Tangkapan layar video viral dari seorang pengendara sepeda motor yang merusak motornya karena tidak terima saat ditilang di Karimun, Selasa (27/10/2020) pagi.(FACEBOOK) 

TRIBUNJATENG.COM, BATAM - Seorang pria asal Karimun merusak sepeda motornya di depan polisi.

Pria bernama Agus itu melakukannya ketika terjaring razia Satuan Lalu Lintas Polres Karimun.

Videonya viral di media sosial, Selasa (27/10/2020) kemarin.

Baca juga: Kisah Tukang Cilok Ivan Masuk TNI, Awalnya Ingin Jadi Bintara, Tak Tahunya Malah Bisa Masuk Akmil

Baca juga: Inilah Sosok Agnes Gadis Indonesia Pembeli iPhone 12, Fotonya Dipajang di Twitter CEO Apple Tim Cook

Baca juga: Sekampung Geger, Ibu Bowo Sampai Histeris Tahu Alasan Anaknya Sampai Kecebur Sumur

Baca juga: Berminat Buka Franchise Indomaret? Siapkan Modal Awal Segini, Berikut Keuntungan yang Djanjikan

Kasat Lantas Polres Karimun AKP R Dwi Moch Ramadhanto dihubungi melalui telepon membenarkan kejadian itu.

Ia menjelaskan, permasalahan ini akibat kesalahpahaman pengendara terhadap personel Satlantas Polres Karimun yang sedang bertugas.

"Hanya salah paham saja, pagi itu petugas kami sedang melakukan penertiban kendaraan dalam rangka Operasi Zebra Seligi 2020,

saat itu melintaslah pengendara tersebut tanpa mengenakan safety reading seperti helm dan perlengkapan lainnya,

dan saat dilakukan peneguran, pria itu langsung marah dan tidak terima," kata Ramadhanto melalui telepon, Kamis (27/10/2020).

Ia mengatakan, pengendara sepeda motor itu merasa tidak puas karena ditegur oleh anggota polisi yang sedang menjalankan tugasnya.

Karena kesal, kemudian pengendara itu melempar sepeda motornya dengan menggunakan batu berukuran besar.

"Kejadiannya sekitar trafic light daerah Baran dan sejauh ini yang bersangkutan sudah meminta maaf," terang Ramadhanto.

Ramadhanto berharap kejadian ini tidak terulang lagi.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk mengedepankan keselamatan lalu lintas di jalan raya dengan melengkapi safety reading serta dokumen kendaraan.

"Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, kami lakukan penertiban untuk masyarakat, bukan untuk kami.

Sehingga peran dan dukungan masyarakat sangat diperlukan," pungkasnya.

Perusakan sepeda motor karena ditilang terjadi di sekitar kawasan Baran, tepatnya di lampu lalu lintas di bawah SMAN 2 Karimun.

Aksi pria itu terekam video amatir masyarakat dengan durasi 15 detik dan tersebar di media sosial.

Dalam video itu, seorang pria tampak melempari sepeda motor miliknya dengan batu di hadapan anggota polisi yang sedang menggelar Operasi Zebra Seligi 2020.

Dua anggota polisi didalam video itu tampak dengan sabar menghadapi pria tersebut.

Mereka hanya bisa diam dan melihat perbuatan pengendara itu menghancurkan sepeda motornya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditegur Polisi Saat Razia, Pria Ini Rusak Motornya dengan Batu Besar"

Baca juga: Berikut Ini Daftar UMP 34 Provinsi di Indonesia

Baca juga: Baru Pertama ke Objek Wisata Guci Tapi Gagal Mencoba ke Pemandian Air Panas, Eka Ngaku Tidak Kecewa.

Baca juga: Ini 16 Syarat Calon Istri Tentara dan Rangkaian Tes yang Harus Dijalani Sebelum Nikah

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Warga Rowosari Semarang Meninggal Diseruduk Ekskavator di Rumah

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved