Berita Jateng
UMP Jateng 2021 Naik 3,27 Persen, Ganjar Minta Pengusaha Tidak Perlu Khawatir
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta pengusaha tidak perlu khawatir terkait kebijakan dirinya menaikan upah minimum provonsi (UMP) 3,27 persen
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
Seperti diketahui, UMP menjadi acuan untuk menetapkan UMK.
Upah minimum di daerah tidak boleh lebih rendah dari angka provinsi.
Dua kabupaten ini yakni Wonogiri dan Banjarnegara yang harus menaikan UMK 2021 di atas UMP 2021.
Sementara, terkait UMK 2021 akan ditetapkan 21 November mendatang.
Ia meminta agar ada survei terhadap Kebutuhan Hidup Layak atau KHL.
"Mesti ada survei. Masih ada waktu, survei online aja.
Sehingga ada ukuran- ukuran semuanya dari indikator-indikator," jelasnya.(mam)
Baca juga: Pemuda 22 Tahun Begal Payudara 20 Kali Minta Dihukum Mati, Ini Pengakuannya
Baca juga: Kombes Pol Iskandar Sebut Selama Operasi Yustisi Telah Terkumpul Denda hingga Rp 200 Juta
Baca juga: Mantan Pembalap MotoGP Ini Tuduh Juara Dunia Milik Valentino Rossi dan Marc Marquez Sudah Diatur FIM
Baca juga: Hari Ini Dimulai Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di SMK Negeri 1 Kudus