Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

UMP Jateng 2021 Naik 3,27 Persen, Ganjar Minta Pengusaha Tidak Perlu Khawatir

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta pengusaha tidak perlu khawatir terkait kebijakan dirinya menaikan upah minimum provonsi (UMP) 3,27 persen

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
Istimewa
Gubernur Ganjar Pranowo 

Seperti diketahui, UMP menjadi acuan untuk menetapkan UMK.

Upah minimum di daerah tidak boleh lebih rendah dari angka provinsi.

Dua kabupaten ini yakni Wonogiri dan Banjarnegara yang harus menaikan UMK 2021 di atas UMP 2021.

Sementara, terkait UMK 2021 akan ditetapkan 21 November mendatang.

Ia meminta agar ada survei terhadap Kebutuhan Hidup Layak atau KHL.

"Mesti ada survei. Masih ada waktu, survei online aja.

Sehingga ada ukuran- ukuran semuanya dari indikator-indikator," jelasnya.(mam)

Baca juga: Pemuda 22 Tahun Begal Payudara 20 Kali Minta Dihukum Mati, Ini Pengakuannya

Baca juga: Kombes Pol Iskandar Sebut Selama Operasi Yustisi Telah Terkumpul Denda hingga Rp 200 Juta

Baca juga: Mantan Pembalap MotoGP Ini Tuduh Juara Dunia Milik Valentino Rossi dan Marc Marquez Sudah Diatur FIM

Baca juga: Hari Ini Dimulai Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di SMK Negeri 1 Kudus

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved