Berita Jateng
Permen Sour Patch Kids yang Disita BNNP Jateng Dijual Bebas di Pasar Amerika
Permen Sour Patch Kids asal Amerika yang diduga mengandung narkotika jenis ganja dijual bebas di negaranya.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Permen Sour Patch Kids asal Amerika yang diduga mengandung narkotika jenis ganja dijual bebas di negaranya.
Hal ini terungkap setelah Tribun Jateng dihubungkan langsung oleh Ketua DPD Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Jateng, Havid Sungkar dengan koleganya yang berada di Amerika melalui sambungan telepon what's app.
Pada sambungan telepon tersebut, kolega ketua DPD GERAM Jateng mengakui bahwa permen itu dijual bebas di pertokoan. Bahkan permen itu memang khusus dikonsumsi untuk anak-anak bahkan dewasa.
Baca juga: Pelawak Malih Tersinggung Saat Pemeran Pedagang Kopi Hina Dirinya Tua Jelek, Syuting Berhenti
Baca juga: Respons Letkol TNI Dwison Evianto Soal Pencopotan Jabatan Sebagai Dandim 0736 Batang
Baca juga: Isu Ini Diduga Menjadi Dasar Letkol TNI Dwison Evianto Dicopot Sebagai Dandim 0736 Batang
Baca juga: Gadis 20 Tahun Positif Covid-19 Dirudapaksa Dokter dan Perawat hingga Tewas
" Anak-anak disini (Amerika) pada makan. Anak saya juga makan permen itu dan saya juga makan. Permen ini dijual dan mudah didapatkan di toko," ujar dia melalui what's app, Rabu (4/11/2020)
Kolega Havid, mengakui bahwa permen itu mengandung Tetrahidrocannabinol (THC). Namun tidak ada efek apapun saat mengkonsumsi permen itu.
" Memang rasanya agak aneh saat memakan permen itu. Rasanya agak asam-asam," tuturnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPD Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Jateng, Havid Sungkar di beberapa negara memang melegalkan penjualan beberapa jenis narkotika. Namun hal tersebut tidak dilegalkan di negara Indonesia.
" Seperti Belanda ada kios coffee shop yang memang melegalkan menjual beberapa jenis ganja. Hal ini juga sama seperti permen itu yang juga dilegalkan di Amerika," tuturnya.
GERAM Jateng meminta agar bea cukai lebih memperketat barang-barang berupa makanan yang akan masuk ke Indonesia melalui jasa pengiriman. Saat barang tersebut harus dicek terlebih dahulu menggunakan x Ray.
"Jangan sampai barang yang mengandung narkoba itu beredar di pasaran," ujar dia.
Dia menghimbau kepada masyarakat jangan asal menitip atau mendapat titipan makanan dari luar negeri yang belum diketahui asal-usulnya. Masyarakat bisa mengecek terlebih apa kandungan yang ada di makanan itu.
" Jangan sampai setelah barang terkirim ke Indonesia penerima barang tersebut terkena masalah," tuturnya.
Terkait pelaku yang ditangkap BNNP Jateng karena menerima barang tersebut, Havid menyarankan agar pengguna direhabilitasi jika permen itu dikonsumsi secara pribadi apalagi ini baru pertama kalinya tersandung kasus narkoba ini. Penindakan dapat dilakukan apabila permen diedarkan atau dijual untuk mendapat keuntungan.
" Tapi kalau melihat jumlahnya hanya 2 bungkus bisa aja permen mau dikonsumsi sendiri tapi bisa juga ditawarkan ke rekan-rekannya satu-satu untuk mencoba, ya kita tidak bisa berandai-andai tunggu hasil penyelidikan dari petugas berwajib yang menangani hal ini," tukasnya. (rtp)
Baca juga: Bawaslu Demak Temukan 1.714 Alat Peraga Kampanye Dipasang Tidak Sesuai Aturan
Baca juga: Layanan Online di Pengadilan Agama Kota Semarang Kurang Diminati Masyarakat
Baca juga: Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Ajak Anggotanya Sadar Pentingnya Olahraga di Tengah Pandemi
Baca juga: PKL Alun-alun Purwokerto Direlokasi di Jalan Ragasemangsang, Hanya Setengah dari Total Pedagang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/barang-bukti-permen-mengandung-narkoba-yang-dikirim-dari-amerika.jpg)