Pilkada Blora
Pemasangan Ribuan Alat Peraga Kampanye di Blora Melanggar Aturan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye yang melanggar aturan.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye yang melanggar aturan.
Dari ketiga pasangan calon yang ada, masing-masing ada pemasangan APK yang melanggar.
"Penertiban ini dilakukan sesuai aturan PKPU bagi APK yang melanggar.
Baca juga: Inilah Sosok Ayu Intan Diduga Jadi Penyebab Letkol TNI Dwison Dicopot Sebagai Dandim 0736 Batang
Baca juga: Dikritik Setelah Insiden dengan Pelawak Malih, Ade Londok Odading Angkat Tangan: Kapok Jadi Artis
Baca juga: Pemulung Ini Akan Diangkat Jadi Direktur Setelah Foto Baca Alquran di Emperan Toko Viral
Baca juga: Jawaban BIN soal Pelaku Pembakaran Halte Sarinah, Haris Azhar Temukan Keanehan
Ada tiga kategori pelanggaran, yakni melanggar konten, locus dan limitasi jumlah. Ini yang diatur di regulasi PKPU," ujar anggota Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, Jumat (6/11/2020).
Dia melanjutkan, ada tiga kategori pelanggaran dalam pemasangan APK, yakni melanggar konten, lokus, dan limitasi jumlah.
"Ini yang diatur di regulasi PKPU," katanya.
Penertiban yang dilakukan tempo hari ini menyasar sejumlah APK perempatan Tugu Pancasila, utara perempatan Karangjati, sekitar Taman Tirtonadi dan sepanjang jalan Ahmad Yani.
Di Tugu Pancasila yang masuk jalan protokol, harus bersih dari berbagai jenis APK sesuai SK KPU Blora nomor 65/2020, SK Bupati Blora nomor 273/2020 Tentang Lokasi Pemasangan APK dan PKPU Nomor 11/ 2020.
Penertiban APK juga dilakukan secara serentak oleh masing-masing Panwascam.
Sedikitnya ada sekitar 5.000 titik tempat pemasangan APK yang ditertibkan.
"Ada juga yang ditertibkan oleh tim dati pasangan calon sendiri," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan mengatakan, dengan digelarnya penertiban APK yang melanggar aturan itu diharapkan ke depan dalam pemasangan APK bisa lebih tertib.
Sehingga pelaksanaan Pilkada di Blora bisa menghadirkan harapan baru bagi masyarakat.
"Yang melanggar ribuan titik sampai kampung-kampung ada 5.114 titik.
Kita harapkan ke depan bisa tertib.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bawaslu-blora-menertibkan-apk-yang-melanggar.jpg)