Penanganan Corona
4 Pegawai Dispendukcapil Kota Semarang Positif Covid-19, Layanan Tatap Muka Ditutup
Empat pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang terkonfirmasi positif Covid-19
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
"Besok sudah buka dengan protokol kesehatan ketat," papar Adi.
Dia menambahkan, pelayanan akan berjalan seperti semula. Pihaknya akan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sterilisasi ruang pelayanan juga sudah dilakukan.
"Sudah beres semua," ucapnya.
Sebelumnya, Dispendukcapil sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pihaknya hanya melayani 20 perekaman E-KTP dan 25 pelayanan umum setiap hari. Hal ini untuk meminimalkan kerumunan massa.
Sebelum mengurus kependudukan di kantor Dispendukcapil, warga harus memastikan bahwa dirinya sudah mendaftar secara online satu hari sebelumnya untuk mendapatkan nomor antrean.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui website https://smg.city/antriandispendukcapil atau aplikasi Si D'nok Kota Semarang dengan mengisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, loket sesuai dengan kecamatan masing-masing, serta masukan tanggal pelayanan. (eyf)