Berita Banjarnegara
Bajunya Dijemur Tetangga, Eko Warga Banjarnegara Dapat Petunjuk Sosok Pencuri Uang dan Pakaiannya
Setiba di rumah setelah seharian kerja Jumat sore, (16/10), Eko (26) Warga Kelurahan Karangtengah Kecamatan Banjarnegara
Penulis: khoirul muzaki | Editor: galih permadi
Saat diperiksa, tersangka mengakui telah mengambil uang Rp. 3.000.000,- serta lima setel pakaian milik korban.
"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan para saksi, tersangka dan barang bukti, penyidik menyimpulkan, perbuatan tersangka memenuhi rumusan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.
Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. (*)
Baca juga: Karakter Pemilik Weton Sesuai Pasaran Jawa, Lahir Kliwon Watak Keras Lahir Pahing Selera Tinggi
Baca juga: Pemuda Sragen Kalah Duel Satu Lawan Satu Hingga Babak Belur, Orangtua Lapor Polisi
Baca juga: Viral Video Syur Mirip Anya Geraldine di Twitter hingga Trending, Skandal Menyusul Gisel
Baca juga: Viral Video Syur Mirip Gisel di Twitter hingga Trending, Tagar Skandal Juga Menyusul