Berita Banjarnegara
Bajunya Dijemur Tetangga, Eko Warga Banjarnegara Dapat Petunjuk Sosok Pencuri Uang dan Pakaiannya
Setiba di rumah setelah seharian kerja Jumat sore, (16/10), Eko (26) Warga Kelurahan Karangtengah Kecamatan Banjarnegara
Penulis: khoirul muzaki | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Setiba di rumah setelah seharian kerja Jumat sore, (16/10), Eko (26) Warga Kelurahan Karangtengah Kecamatan Banjarnegara langsung masuk kamar.
Ia kemudian membuka lemari untuk mengambil baju ganti.
Begitu dibuka, betapa kaget ia mendapati lemari sudah berantakan.
Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 1 Perangkat Desa Selokaton Karanganyar Meninggal Gara-gara Corona
Baca juga: Inilah Sosok Ridho Syuhada Putra Pemain Muda PSIS Semarang Masuk 26 Besar Garuda Select III
Baca juga: Kata Wijin soal Video Syur Mirip Gisel, Curhat Mengaku Terheran-heran dengan Sikap Kekasihnya
Baca juga: Berminat Buka SPBU PT Pertamina? Siapkan Modal Awal Segini, Berikut Keuntungan yang Dijanjikan
Uang Rp 3 juta di dompet yang ia simpan di tumpukan baju pun ternyata sudah raib.
Bukan hanya itu, lima setel bajunya pun ikut hilang.
Ia lantas mengecek sekitar rumah dan mendapati kaca jendela samping rumah pecah.
Ini semakin menguatkan dugaan, tempat tinggalnya telah dibobol.maling.
Tetapi siapa yang menyelinap masuk ke kamar dan mengacak-acak lemarinya, ia tak menemukan jejaknya.
Kejadian itu masih meninggalkan teka-teki.
Siapa sangka, dari sebuah ketidaksengajaan, ia akhirnya mendapat petunjuk untuk memecehkan misteri itu.
Kamis, (05/11) sekitar pukul 15.00 Wib, Eko sedang membetulkan antena televisi.
Di situ, ia tak sengaja melihat baju miliknya yang hilang berada di tempat jemuran tetangga, MGB (19) warga Kecamatan Banjarnegara yang mengontrak di samping rumahnya.
Jelas, mustahil bajunya nyasar sendiri di tempat tetangga. Dari situ ia curiga.
"Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjarnegara," Kata Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto, melalui Kasat Reskrim Iptu Donna Briadi, di Mapolres Banjarnegara, Senin (09/10)
Pada hari sama sekira pukul 23.00 WIB, lanjut Kasatreskrim, petugas menerima penyerahan MGB yang sebelumnya telah diamankan warga.
Saat diperiksa, tersangka mengakui telah mengambil uang Rp. 3.000.000,- serta lima setel pakaian milik korban.
"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan para saksi, tersangka dan barang bukti, penyidik menyimpulkan, perbuatan tersangka memenuhi rumusan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.
Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. (*)
Baca juga: Karakter Pemilik Weton Sesuai Pasaran Jawa, Lahir Kliwon Watak Keras Lahir Pahing Selera Tinggi
Baca juga: Pemuda Sragen Kalah Duel Satu Lawan Satu Hingga Babak Belur, Orangtua Lapor Polisi
Baca juga: Viral Video Syur Mirip Anya Geraldine di Twitter hingga Trending, Skandal Menyusul Gisel
Baca juga: Viral Video Syur Mirip Gisel di Twitter hingga Trending, Tagar Skandal Juga Menyusul