Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Pemuda Purbalingga Ditangkap di Rumah Kosong Seusai Mencuri, Dikenali Karena Kaki Dibalut Perban

Polsek PurbaIingga Polres Purbalingga menangkap seorang tersangka kasus pencurian telepon genggam yang terjadi di wilayah Kelurahan PurbaIingga Kidul,

Penulis: khoirul muzaki | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/KHOIRUL MUZAKI
rilis kasus pencurian di rumah oleh Polres Purbalingga, Selasa (10/11/2020) 

Bahkan,  saat ini tersangka merupakan napi yang sedang menjalani program asimilasi dari Kemenkumham.

"Tersangka kita kenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun," katanya.(*)

Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 1 Perangkat Desa Selokaton Karanganyar Meninggal Gara-gara Corona

Baca juga: Spoiler One Piece 995, Perubahan Kaido Bikin Pertarungan Makin Tegang, Nasib Tim Topi Jerami?

Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Aiptu Tutut Fery Meninggal Kecelakaan Tabrak Lari di Semarang

Baca juga: Berminat Buka SPBU PT Pertamina? Siapkan Modal Awal Segini, Berikut Keuntungan yang Dijanjikan

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved