Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Pemuda Purbalingga Ditangkap di Rumah Kosong Seusai Mencuri, Dikenali Karena Kaki Dibalut Perban

Polsek PurbaIingga Polres Purbalingga menangkap seorang tersangka kasus pencurian telepon genggam yang terjadi di wilayah Kelurahan PurbaIingga Kidul,

Penulis: khoirul muzaki | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/KHOIRUL MUZAKI
rilis kasus pencurian di rumah oleh Polres Purbalingga, Selasa (10/11/2020) 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA -Polsek PurbaIingga Polres Purbalingga menangkap seorang tersangka kasus pencurian telepon genggam yang terjadi di wilayah Kelurahan PurbaIingga Kidul, Rabu (4/11).

Tersangka  AGA (21) warga Kelurahan Kembaran Kulon, Kecamatan PurbaIingga berhasil ditangkap setelah kepergok anak pemilik rumah usai beraksi. 

Tersangka memiliki alamat lain di Kelurahan PurbaIingga Kidul Kecamatan PurbaIingga.

Baca juga: Ini Alasan Angga Kabur Seusai Kecelakaan Tabrak Polisi Aiptu Tutut Hingga Meninggal di Semarang

Baca juga: Kata Wijin soal Video Syur Mirip Gisel, Curhat Mengaku Terheran-heran dengan Sikap Kekasihnya

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Pulang, Rocky Gerung Kesal: Bahasa Tubuh Istana Tidak Ingin Beliau Pulang

Baca juga: Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun Mantan Bupati Semarang Siti Ambar Fatonah Meninggal

Kapolsek PurbaIingga AKP Nur Susalit  mengatakan, modus tersangka adalah masuk ke rumah yang ditinggal pergi pemiliknya. Korban bernama Dian Oktaviani Haryanti.

"Kemudian mengambil telepon genggam yang sedang diisi daya di rumah korban," jelasnya, Selasa (10/11/2020)

Disampaikan Kapolsek, pengungkapan kasus ini bermula saat anak pemilik rumah melihat ada orang tidak dikenal keluar dari rumahnya.  

Merasa ada yang aneh, anak itu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Benar saja, saat isi rumah dicek, ternyata telepon genggam yang ada di dalam rumah sudah raib. 

Korban bersama suami dan anaknya dibantu warga sekitar bahu membahu memburu keberadaan pelaku.

Beruntung pelaku memiliki ciri-ciri yang mudah dikenali, yakni kakinya dibalut perban.

Ia pun akhirnya ditemukan warga saat sedang bersembunyi.

Warga menangkap pelaku saat bersembunyi di rumah kosong, tidak jauh dari lokasi pencurian, berikut barang buktinya. 

"Kemudian pelaku diserahkan kepada polisi Polsek PurbaIingga," jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit telepon genggam merk Samsung J3 tahun 2016 warna emas.

Usut punya usut, menurut Kapolsek,  tersangka ternyata merupakan residivis dan sudah dua kali menjalani hukuman. 

Bahkan,  saat ini tersangka merupakan napi yang sedang menjalani program asimilasi dari Kemenkumham.

"Tersangka kita kenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun," katanya.(*)

Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 1 Perangkat Desa Selokaton Karanganyar Meninggal Gara-gara Corona

Baca juga: Spoiler One Piece 995, Perubahan Kaido Bikin Pertarungan Makin Tegang, Nasib Tim Topi Jerami?

Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Aiptu Tutut Fery Meninggal Kecelakaan Tabrak Lari di Semarang

Baca juga: Berminat Buka SPBU PT Pertamina? Siapkan Modal Awal Segini, Berikut Keuntungan yang Dijanjikan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved