Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kriteria Terbaru Karyawan yang Tak Lagi Dapat Subsidi Gaji Tahap 2, Ini Kata Kemnaker Soal Penundaan

Anwar menambahkan, di termin kedua, pemerintah telah menyalurkan kepada 2,7 juta lebih penerima BLT subsidi gaji

Editor: muslimah
kompas.com
Ilustrasi subsidi gaji 

Dia juga menyebutkan, data terakhir per 20 Oktober 2020, terdapat 152.000 nomor rekening calon penerima subsidi gaji bermasalah.

Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada pekerja yang akan menerima subsidi gaji untuk segera memverifikasikan masalah rekeningnya ke bank.

Syarat Penerima BLT Karyawan

Sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, kriteria yang berhak menerima subsidi gaji sebagai berikut:

1. Harus upah di bawah Rp 5 juta.

2. Pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.

3. Memiliki rekening aktif yang sesuai dengan Nomor Induk Kepesertaaan (NIK).

Telah memenuhi kriteria tersebut, pekerja akan menerima subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta untuk 2 bulan atau Rp 600.000 per bulannya. Sehingga total penyaluran dari termin I hingga termin II mencapai Rp 2,4 juta. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BLT Karyawan Gelombang 2 Langsung Ditransfer Sekaligus ke BRI, BNI, Mandiri, Ini Penjelasan Kemnaker dan Kompas.com dengan judul: Tepis Informasi Soal Penundaan Pencairan Subsidi Gaji, Kemenaker: Sudah Cair Sebagian

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Kata Kemenaker soal Penundaan Pencairan Subsidi Gaji, Ini Kriteria Karyawan yang Tak Lagi Dapat

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved