Berita Regional
Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Paman Pembunuh Keponakan Ternyata Punya Alasan Lain
EYT awalnya mengaku mendapat bisikan gaib untuk menghabisi nyawa F. Tapi ternyata dia punya alasan lain.
TRIBUNJATENG.COM -- Pria berinisial EYT (21) nekat membunuh keponakannya, F (8).
EYT awalnya mengaku mendapat bisikan gaib untuk menghabisi nyawa F.
Tapi ternyata dia punya alasan lain.
Baca juga: Mario Suryo Aji Naik Podium di MotoGP Eropa 2020, Bikin Indonesia Bangga
Baca juga: Kini Ngehit sebagai Aldebaran, Arya Saloka Pernah Dibayar 75 Ribu, Disuruh Vanessa Angel Beli Rokok
Baca juga: Inilah Sosok Dimas Pamungkas Penantang Polisi, Miliki Tato Simbol Anarko dan Tulisan ACAB di Tubuh
Baca juga: Wajah Terduga Pembunuh Emy di Gunungpati Semarang, Pelaku Ditangkap Polisi di Kapal Oasis
Kejadian tragis menimpa bocah delapan tahun di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Bocah berinisial F itu tewas setelah dianiaya oleh pamannya.
F sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung.
Nahas nyawa korban tak terselamatkan.
Saat ditemukan warga, F dalam kondisi bersimbah darah.
F ditemukan pada sabtu (14/11/2020 sekira pukul 17.00 WIB.
Dari keterangan warga, F ditemukan di areal tobong bata dengan luka sayatan senjata tajam di bagian leher dan paha.
"Posisinya tertelungkup dan sudah bersimbah darah.
Karena banyak yang teriak minta tolong lalu warga mendatangi lokasi," ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (15/11/2020).
Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan bahwa berdasarkan keterangan saksi, F menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh EYT (21), pamannya sendiri.
"Benar. Korban menjadi korban pembacokan oleh EYT, yang masih berstatus paman korban," ujar Iptu Santoso, Minggu (15/11/2020).
Santoso mengatakan, F mengalami luka bekas sayatan senjata tajam di bagian leher dan paha.
"Setelah sempat dilarikan ke RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung, korban tak bisa diselamatkan, dan dinyatakan meninggal dunia," kata Iptu Santoso.
Kini, EYT pelaku pembacokan terhadap keponakannya sendiri telah dibekuk polisi.
Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (14/11/2020).
Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso mengatakan, EYT diamankan saat tengah bersembunyi di Menggala, Tulangbawang.
"Setelah kami lakukan pengejaran, akhirnya EYT kami amankan di tempat persembunyiannya di Menggala, Tulangbawang, Sabtu sekitar pukul 23.45 WIB," ucap Iptu Santoso, Minggu (15/11/2020).
Diketahui bahwa saat ini EYT masih diperiksa di Mapolsek Terusan Nunyai.
"Kami masih melakukan pengembangan perkara atas kasus ini.
Sementara pelaku kami kenakan pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.
Motif
Pelaku tega melakukan aksinya kepada keponakan karena mengaku mendapat bisikan gaib.
Tak hanya itu, EYT juga mengaku kesal pada ayah korban yang tak memberinya pinjaman uang.
"Sebelumya pelaku mau minjam uang ke ayah korban Rp 1 juta, namun tidak diberi," ujar Iptu Santoso, Minggu (15/11/2020).
Saat itu pelaku pun mengaku mendapat bisikan gaib untuk menghabisi nyawa F.
Dalam melancakan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban belajar mengendarai motor.
"Saat itu pelaku memanggil F.
Korban diajak pelaku.
Bilangannya mau diajarkan mengendarai motor," jelasnya.
Namun setelah sampai di tobong bata areal Gang Warid, beberapa ratus meter dari rumah korban, pelaku EYT malah menghabisi korban dengan pisau.
Pelaku lantas meninggalkan korban begitu saja. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Paman yang Nekat Bunuh Keponakan Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Awalnya Ternyata Kesal pada Ayah Korban
Baca juga: Yuliza Dibunuh Mantan dan Pacar Barunya Setelah Cekcok Minta Ponsel yang Diberikan Dikembalikan
Baca juga: Warga Armenia Bakar Permukiman Sebelum Eksodus, Azerbaijan Sebut Sebagai Teror Ekologi
Baca juga: Nenek Nathalie Holscher Sedih, Peluk Sule Sambil Titip Pesan Penting
Baca juga: Baru 5 Hari Menjabat, Presiden Peru Manuel Merino Mengundurkan Diri