Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Yuliza Dibunuh Mantan dan Pacar Barunya Setelah Cekcok Minta Ponsel yang Diberikan Dikembalikan

Pembunuhan berawal dari percekcokan karena ponsel yang diberikan minta dikembalikan.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Gadis bernama Yuliza (17) tewas dibunuh oleh sepasang kekasih bernama Ryan Afrishak (18) dan Syahrul Bariah (19).

Belakangan diketahui, pelaku ternyata merupakan mantan kekasih korban.

Pembunuhan berawal dari percekcokan karena ponsel yang diberikan minta dikembalikan.

Baca juga: Mario Suryo Aji Naik Podium di MotoGP Eropa 2020, Bikin Indonesia Bangga

Baca juga: Kini Ngehit sebagai Aldebaran, Arya Saloka Pernah Dibayar 75 Ribu, Disuruh Vanessa Angel Beli Rokok

Baca juga: Inilah Sosok Dimas Pamungkas Penantang Polisi, Miliki Tato Simbol Anarko dan Tulisan ACAB di Tubuh

Baca juga: Wajah Terduga Pembunuh Emy di Gunungpati Semarang, Pelaku Ditangkap Polisi di Kapal Oasis

Ryan Afrishak (18) merupakan warga Jalan Danau Tondano, Lingkungan IX, Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur dan Syahrul Bariah (19) warga Desa Pulau Kampai, Pangkalan Susu, Langkat.

Di balik kejadian hilangnya nyawa manusia ini, terungkap bahwa antara pelaku dan korban sempat punya ikatan kasih sayang.

Ryan dan Yuliza sebelumnya sempat punya hubungan pacaran sebelum memiliki hubungan komitmen dengan Syahrul Bariah kekasihnya yang sekarang.

"Korban itu ternyata mantan pacar si pelaku, mereka sempat punya ikatan pacaran sebelum berpisah.

Jadi mereka cekcok lagi gara-gara handphone yang diberikan minta dibalikan.

Terus dia punya pacar lagi, itu lah dibunuh.

Pihak keluarga mengatakan korban baru mulai kuliah," kata Kasubag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Minggu (15/11/2020).

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan petugas Polsek Sei Bingai dan dilimpahkan ke Polres Binjai untuk penyidikan lebih lanjut.

Petugas juga akan melakukan cek urin kedua pelaku apakah terlibat tindak pidana sebagai pemakai aktif narkotika.

"Apakah mereka pemakai narkotika masih akan dilakukan, saat ini masih diperiksa di Polres diinterogasi lebih dalam.

Nanti dicek juga urin kedua pelaku yang merupakan pasangan kekasih ini," jelasnya.

Keduanya ditangkap setelah petugas menyelidiki kasus temuan sesosok mayat perempuan di Dusun Batu Burbar, Desa Pekan Sawah, Sei Bingai, Langkat, Sabtu (14/11/2020).

Pertama kali mayat ditemukan oleh warga sekitar.

Korban diketahui Yuliza (17) warga Binjai Timur ini masih berstatus mahasiswi.

Jenazah korban diduga sengaja dibuang dengan membawanya dengan becak motor barang.

Kanit Reskrim Polsek Sei Bingai, Ipda M Ketaren menjelaskan korban dibunuh di kos-kosan Km 18, Gang Sultan, Binjai Timur.

Untuk sementara diketahui motif pembunuhan dendam dan menguasai barang berharga milik korban.

"Kedua pelaku menghabisi nyawa korban karena motif dendam.

Kejadian siang hari, korban dicekik dengan menggunakan kabel lampu.

Hasil interogasi mereka juga ingin menguasai harta berharga milik korban, ada sepeda motor, hp dan uang," kata Ipda M Ketaren.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit sepeda motor matik Honda Beat warna putih BK 4987 RAH dan kuncinya, satu unit telepon genggam jenis android, satu dompet hitam dan uang tunai milik korban senilai Rp 20 ribu.

"Kedua tersangka disangkakan Pasal 365 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gadis 17 Tahun Tewas Dibunuh Mantan & Pacar Barunya, Cekcok Minta HP yang Diberikan Dikembalikan

Baca juga: Warga Armenia Bakar Permukiman Sebelum Eksodus, Azerbaijan Sebut Sebagai Teror Ekologi  

Baca juga: Nenek Nathalie Holscher Sedih, Peluk Sule Sambil Titip Pesan Penting

Baca juga: Baru 5 Hari Menjabat, Presiden Peru Manuel Merino Mengundurkan Diri

Baca juga: Bentrok Pendukung Joe Biden dengan Trump di Washington DC Gara-gara Tudingan Curang

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved