Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

KPK Sayangkan Mahasiswa Unnes Dianggap Rusak Reputasi karena Lapor Rektor Diduga Korupsi

Rektor Unnes Fathur Rokhman dilaporkan oleh mahasiswanya atas kasus dugaan korupsi ke KPK RI.

Editor: m nur huda
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan terkait kajian tata kelola Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2020). 

Penundaan tersebut terjadi selama enam bulan dan akan ditinjau lebih lanjut.

Dekan Fakultas Hukum Unnes, Rodiyah
Dekan Fakultas Hukum Unnes, Rodiyah (KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

Frans dianggap merusak reputasi Unnes

Sebelumnya, Rodiyah mengaku bersama tim pengembang karakter mahasiswa telah melakukan pembinaan akademik dan moral karakter kepada mahasiswa Bidik Misi selama semester 1-8 tersebut.

Hal tersebut dilakukan karena perbuatan yang pernah dilakukan Frans selama ini dianggap melanggar etika mahasiswa dan merusak reputasi Unnes.

Frans juga telah membuat pernyataan dan berjanji akan menjaga nama baik diri sebagai mahasiswa dan nama baik lembaga pendidikan, namun dilanggar.

Rodiyah mengatakan, Frans sudah mendapat nasehat dan peringatan berkali-kali atas perbuatannya.

Terutama dugaan keterlibatannya terhadap Organisasi Papua Merdeka (OPM), namun selalu diabaikan.

"Selain itu, kami juga telah menyampaikan informasi dan undangan kepada orangtua Frans namun tidak hadir."

"Menimbang dan memperhatikan fakta tersebut, berdasarkan Pasal 7 UU No 20 Tahun 2003 kami memutuskan mengembalian Frans kepada orangtuanya," kata Rodiyah pada Senin (16/11/2020).

Dekan menegaskan, surat keputusan tersebut bukan merupakan sanksi maupun pencabutan status kemahasiswaan Frans.

"Ini belum merupakan sanksi. Karena pengembalian pembinaan moral karakter bukan sanksi."

"Saya tidak mengatakan pemutusan dan pencabutan tapi penundaan. Jadi memang masih pembinaan. Kalau sanksi nanti menunggu keputusan rektor."

Pihaknya berharap orangtua Frans agar kooperatif dalam menanggapi surat keputusan tersebut.

KPK sayangkan sikap Unnes

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan sikap Universitas Negeri Semarang ( Unnes) yang mengembalikan pembinaan mahasiswanya, Frans Josua Napitu ke orang tua.

"KPK menyayangkan Rektor Unnes yang telah mengembalikan pembinaan mahasiswanya kepada orangtuanya kembali."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved